Ketum PPP Munas Jakarta Persilakan Rommy Minta Jabatan Apa Pun

PPP Kubu Djan Faridz juga menggaransi tidak akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi kubu PPP Romahurmuziy.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 24 Nov 2015, 21:20 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2015, 21:20 WIB
Djan Faridz dan Hamzah Haz Kompak Jenguk SDA di Rutan KPK
Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz mendatangi gedung KPK, Jakarta, Senin (27/4/2015). Djan mengaku kedatangannya untuk menjenguk mantan Ketum PPP, Suryadharma Ali (SDA). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Munas Jakarta sebagai yang PPP yang sah.

"Pak Luhut menyambut baik dan senang karena saya bersedia memberikan jabatan apa pun kepada Rommy (Ketum PPP versi Munas Surabaya) agar PPP kembali bersatu," kata Ketua PPP versi Munas Jakarta Djan Faridz di usai menemui Menko Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Saat silaturahmi nasional atau silatnas dihelat, mantan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) itu juga mengaku siap menerima dengan tangan terbuka seluruh anggota PPP yang berasal dari kubu Rommy. Dia memastikan tidak ada PAW (pergantian antar waktu) pada anggota DPR maupun DPRD.

"Saya sudah tunjukkan buktinya termasuk hasil silaturahmi nasional (silatnas)," kata Faridz.

Djan mengungkapkan, sejak awal pihaknya sudah bersedia menerima kawan-kawan yang selama ini berbeda pendapat untuk kembali.

"Itu kami umumkan saat silatnas. Dihadiri 500 DPC dan anggota DPR/DPRD. Mereka menyatakan sepakat dan mau bersatu kembali," jelas dia.

Djan juga menuturkan, silatnas yang digelarnya itu diselenggarakan bukan di hotel tapi di pondok pesantren. Hal itu sebagai simbol bahwa PPP lahir dari kalangan pesantren.

"Kami harus laporkan hal ini ke Menko Luhut. Agar dia tahu, bahwa kami sejak awal selalu terbuka. Tinggal tunggu kebijakan Luhut," pungkas Djan Faridz. (Dms/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya