Ketua MKD Tak Akan Usut Tawaran Sogok Rp 20 M ke Anggotanya

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dikabarkan berupaya disogok oleh seseorang yang bertujuan mengamankan kasus Setya Novanto.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 26 Nov 2015, 15:10 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2015, 15:10 WIB
20151123-Ketua MKD Surahman Hidayat-Jakarta-Johan Tallo
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat memberikan keterangan usai sidang di Ruang Sidang MKD DPR RI, Jakarta, Senin (23/11/2015). Hasil Rapat MKD akan menentukan kelanjutan kasus Setya Novanto. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Surahman Hidayat mengaku tidak akan mencari tahu orang yang diduga menawarkan uang sogokan kepada Wakil Ketua DPR Junimart‎ Girsang. Padahal nilai tawaran uang itu Rp 20 miliar.

"Saya tidak tanggapi itu, ‎tidak ada. Tidak menemukan legal standing. MKD tidak menyelidiki, tidak usah. Saya tidak ada urusannya dengan Pak Junimart," kata Surahman Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berujar, saat ini yang harus dilakukan oleh MKD adalah fokus menangani persidangan Ketua DPR Setya Novanto.

"Kerja fokus dengan kewenangannya agar selesai. Rakyat ini memantau, kita open. Tuntutan untuk sidang terbuka sudah kita lakukan," ujar dia.

Surahman kembali menegaskan, ‎dirinya enggan mengomentari maupun menanggapi dugaan suap yang ditawarkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab tersebut kepada Wakil Ketua MKD Junimart Girsang.

"Itu jelaskan oleh Pak Junimart nanti. Saya tidak mau mendongkel-dongkel," tandas Surahman Hidayat.

Jelang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Ketua DPR Setya Novanto yang dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, MKD 'digoyang' isu tak sedap.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dikabarkan berupaya disogok oleh seseorang yang bertujuan mengamankan kasus Setya Novanto yang ramai dibicarakan. Nilainya tak tanggung-tanggung, Rp 20 miliar.‎ (Nil/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya