Liputan6.com, Jakarta - 10 fraksi Komisi III DPR kembali sepakat untuk menunda pengambilan keputusan jadwal fit and proper test atau uji kelayakan 8 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga pekan depan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, apa yang dilakukan oleh Komisi III DPR adalah bagian dari koreksi terhadap KPK.
Karena, menurut Fahri, ketiadaan unsur jaksa di pimpinan KPK dapat menyebabkan koordinasi antar lembaga penegak hukum jadi tidak baik.
"Kalau sudah diproses di Komisi III itu ya sudah menjadi bagian dari keputusan partai-partai di komisi dan DPR, tentu saya dukung,"Â kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, Undang-Undang UU KPK mengatur unsur Pimpinan KPK yaitu dari sipil dan pemerintahan dari unsur penyidik dan penuntut. Dari 8 capim KPK yang diserahkan oleh Pansel tak ada dari unsur jaksa.
"Kalau tidak ada polisi itu bisa dimengerti. Tetapi kalau tidak ada jaksanya ya itu batal. Ini kan perintah UU nya memang harus seperti itu. Jadi ini kalau diteruskan, ibaratnya sama aja menaruh burung dalam sangkar yang bolong, itu bisa lepas juga," jelas dia.
Unsur jaksa dalam Pimpinan KPK menurut Fahri, selalu ada di beberapa rezim Pimpinan KPK. Sedangkan, baru kali ini tak ada unsur jaksa dalam capim KPK. Untuk itu, ia mendukung Komisi III untuk menunda pembahasan capim.
"Dari zaman Pak Ruki dulu lalu kemudian zaman Pak Antasari lalu baik zaman Pak Busyro atau pak Abraham itu ada. Zaman pak Abraham ada pak Zulnya (Zulkarnain) Lalu zaman pak ruki dulu ada pak Tumpak (Hamonangan). Dan begitu seterusnya mekanismenya yang ada," tandas Fahri. (Dms/Nda)
Wakil Ketua DPR Dukung Penundaan Uji Kelayakan Capim KPK
Unsur jaksa dalam Pimpinan KPK menurut Fahri Hamzah, selalu ada di beberapa rezim Pimpinan KPK. Baru kali ini tak ada unsur jaksanya.
Diperbarui 27 Nov 2015, 02:59 WIBDiterbitkan 27 Nov 2015, 02:59 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Paus Fransiskus Meninggal, Apakah Akan Dinobatkan Jadi Santo?
Update Mobil Tabrak Kerumunan Festival Komunitas Filipina di Vancouver Kanada: Korban Tewas 9 Orang
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Semen Padang Permalukan Persija di Pakansari
Melihat Upaya Pemprov Benahi Jalur Sepeda Jakarta
Pakai AI dalam Desain? Ini Saran Bijak dari Didiet Maulana
20 TikToker Terkaya Dunia 2025, Harta Tembus Rp 672 Miliar
10 Inspirasi Desain Rumah Type 36 agar Terlihat Luas dan Nyaman di 2025
Harga Pakan Mahal, Tingkat Konsumsi Ikan di Jabar Rendah
Ammar Zoni Diperkirakan Bebas dari Penjara Sebelum Akhir Tahun, Bakal Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
Manchester United Coba Bajak Kiper Incaran Arsenal untuk Gantikan Andre Onana
Klasemen MotoGP 2025: Menang Perdana, Alex Marquez Gusur Marc Marquez
Emiten TUGU Gelar RUPST 29 April 2025, Ini Agendanya