2 Mahasiswa Papua Jadi Tersangka Pengeroyok Polisi

Polisi tidak akan menahan kedua tersangka karena ada jaminan dari LBH.

oleh Audrey Santoso diperbarui 01 Des 2015, 18:05 WIB
Diterbitkan 01 Des 2015, 18:05 WIB
Polisi Amankan 22 Mahasiswa Papua yang Diduga Keroyok Polisi
Para mahasiswa asal Papua itu hendak berujuk rasa ke kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dalam rangka HUT OPM.

Liputan6.com, Jakarta - 2 Mahasiswa asal Papua yang menimba ilmu di Surya Research Institute ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan polisi di Kelapa Dua, Tangerang, Banten. Penyidik memiliki 2 alat bukti untuk menjerat keduanya, yaitu hasil visum dan keterangan saksi pelapor.

"Sejauh ini sudah 2 yang kami tetapkan sebagai tersangka dengan 2 alat bukti, hasil visum korban dan laporan korban," ujar Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso kepada Liputan6.com di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/12/2015).

Eko mengatakan, dari keterangan Kanit Intel Polsek Kelapa Dua Iptu Habib yang menjadi korban pemukulan, kedua tersangka tiba-tiba menyerang saat hendak dimintai kartu identitas dan ditanya tujuannya beramai-ramai pergi menggunakan 2 mobil angkutan umum.

"Polisi kan memiliki kewenangan memeriksa identitas, menanyai, meminta keterangan. Tiba-tiba saat itu dipukul," terang Eko.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyatakan, pihaknya tidak akan menahan kedua tersangka. Sebab, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menjamin kedua tersangka akan kooperatif menjalani proses hukum.

"Selama ada jaminan LBH, kami tidak akan tahan," tandas Krishna.

Dalam KUHP, tersangka yang dijerat Pasal 170 tentang pengeroyokan terancam sanksi pidana 5 tahun 6 bulan penjara. Sebanyak 22 mahasiswa Surya Research Institute asal Papua mengeroyok 2 orang polisi di Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Selasa 1 Desember 2015 sekitar pukul 06.15 pagi tadi. Mereka hendak berujuk rasa ke kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dalam rangka HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Wakil Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Wakasat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Eko Setio mengatakan mereka memukuli Kanit Intel Polsek Kelapa Dua Iptu Habib dan anggotanya Brigadir Wiwit saat hendak diperiksa.

Eko mengatakan, saat mendengar informasi tersebut, anggotanya langsung bersiaga di pintu tol dan jalan raya yang biasa menjadi rute kedatangan kendaraan dari arah Tangerang. Dipimpin Eko, satuan PJR kemudian mengamankan puluhan pemuda Papua di pintu keluar Tol Senayan, Jakarta Pusat.

Akibat dikeroyok, Iptu Habib mengalami patah tangan kiri sementara Brigadir Wiwit menderita luka di bagian bibir. Keduanya langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bethsaida Gading Serpong untuk mendapat penanganan pertama.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya