Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf atau akrab disapa Noriyu (38), melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia mengaku sempat merasa berat untuk mengambil sikap tersebut.
Noriyu mengaku sempat tidak mempercayai apa yang telah dialaminya itu. Meski demikian, dia mendapatkan pelajaran dari kasus yang diduga dilakukan suaminya yang juga anggota DPR dari Fraksi Gerindra itu.
Baca Juga
"Shock, lucu, tapi tragis. Saya bingung kok bisa menimpa saya. Saya depresi, banyak nangisnya tapi lucu," kata Noriyu kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Noriyu mengaku sempat merasa galau dan berat hati saat melakukan visum dan pelaporan ke Mapolda Metro Jaya Selasa 1 Desember.
"Secara moril saya sempat menangis, kenapa saya melaporkan pasangan sendiri. Sampai jam 4 pagi lho saya lapor ke Polda," ujarnya.
Disingung kekerasan rumah tangga yang dialaminya, dia memilih bungkam dan mengunci rapat persoalan tersebut. Sebab, dia mengaku tidak ingin kasusnya menjadi bola liar yang berujung spekulasi tentang dirinya.
"Saya tidak mau membeberkan masalah saya ke media. Silakan tanya ke Polda sudah lengkap kronologi yang menimpa saya. Saya tidak mau jadi fitnah," ujar Noriyu.
Noriyu melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya. Sang suami yang merupakan politisi Partai Gerindra berinisial SP diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Korban Nova Riyanti Yusuf, mantan anggota DPR dari Demokrat. Terlapor suaminya atas nama SP yang dikatakan sering melakukan tindak KDRT," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.
Advertisement