Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini, Senin (7/12/2015), berjanji menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto dalam persidangan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang mengatakan, keberlangsungan sidang sangat tergantung pada ketulusan Setya Novanto.
"Kalau saya, semua itu sudah terbuka. Orang bodoh pun tahu apa yang terjadi. Tak perlu diulas kembali. Tinggal sekarang ketulusan Setya Novanto sendiri selaku wakil rakyat," ujar pria yang akrab disapa Oso di Jakarta, Minggu (6 Desember 2015) malam.
Â
Baca Juga
Baca Juga
Menurut Oso, ketulusan yang dimaksud yakni kejujuran Setya Novanto dalam menyikapi persidangan hari ini.
"Apa yang diungkapkan sidang itu, Pak Setya Novanto harus ungkapkan secara sejujurnya," ucap dia. Oso pun berharap, MKD membuat keputusan sesuai keinginan rakyat.
"Saya tidak dalam memutuskan itu. Tapi rakyat menonton. Mudah-mudahan kesimpulannya apa yang diharapkan rakyat dan mungkin itu harapan Setya Novanto juga," ungkap dia.
Saat ditanya, apakah pengusaha yang suaranya terdengar dalam rekaman pembicaraan yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said, yakni M Riza Chalid, perlu dipanggil? Oso menilainya pantas saja. "Ya, itu pantas saja," pungkas Oso.
Advertisement