Rawa Buaya, 'Kandang' Metro Mini Bermasalah Terluas di Jakarta

Pul Rawa Buaya bisa menerima 30 sampai 50 kendaraan hasil penindakan per hari seperti kendaraan pribadi, angkutan barang, dan angkutan umum.

oleh Audrey Santoso diperbarui 08 Des 2015, 11:46 WIB
Diterbitkan 08 Des 2015, 11:46 WIB
Pool Rawa Buaya, 'Kandang' Bus Bermasalah Terluas di Jakarta
Kondisi Metro Mini hasil sitaan Dishub DKI yang dikandangkan di Pool Rawa Buaya, Jakarta Timur. (Audrey Santoso/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah mengandangkan 1.600 unit bus Metro Mini bermasalah dari total 3.000 bus yang dirazia. Ribuan unit bus itu ditampung sementara di 3 lahan penitipan milik Pemprov DKI Jakarta, yakni di Cilincing Jakarta Utara, Pulo Gebang Jakarta Timur, dan Rawa Buaya Jakarta Barat.

Dari ketiga lokasi itu, pul Rawa Buaya lah yang paling banyak menampung bus bermasalah. Komandan Derek Dishub DKI Joni Budhi menyebutkan, luas pul mencapai 20 hektare. Di lahan itu, petugas Dishub memarkirkan kendaraan hasil penindakan yang berasal dari Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat.

"Kendaraan umum dari Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat pasti dibawanya ke sini," kata Joni kepada Liputan6.com, di Pul Rawa Buaya, Jakarta Barat, Selasa (8/12/2015).

Joni menjelaskan, setiap harinya Pul Rawa Buaya bisa menerima 30 sampai 50 kendaraan hasil penindakan seperti kendaraan pribadi, kendaraan angkut barang, dan kendaraan umum yang terkena penertiban. Dan, angkutan penumpang yang paling banyak terjaring ialah bus Kopaja serta Metro Mini.

"Kalau mau dibandingkan lagi, banyakan Kopaja atau Metro Mini, jawabannya ya Metro Mini karena di jalanan juga jumlahnya lebih banyak Metro Mini," sahut Joni.

Mantan ajudan Wakil Gubernur Djarot itu menerangkan, pelanggaran yang sering dilakukan bus berwarna oranye biru tersebut ialah tidak memiliki buku KIR, kondisi gas dan rem yang bermasalah tapi tetap dipaksa mengaspal, mengetem hingga menimbulkan kemacetan, memakai jasa sopir tembak, dan surat kendaraan yang sudah habis masa berlakunya.

"Pelangaran bermacam-macam. Ada yang kondisinya sudah tidak layak tapi masih digunakan untuk angkut penumpang, lalu surat-suratnya bermasalah, tidak ada buku KIR, STNK mati, sopirnya tembakan. Rata-rata Metro Mini diderek ke sini karena seperti itu," terang Joni.

Joni menuturkan, pascaaksi nekat bus Metro Mini yang berujung kecelakaan maut dengan commuter line di perlintasan kereta Tubagus Angke, Jakarta Barat, Dishub melakukan operasi penertiban skala besar dan hasilnya 99 bus Kopaja dan Metro Mini dikandangkan.

"Hari ini datang 99 bus Metro Mini dan Kopaja hasil penertiban. Karena kemarin ada kecelakaan itu, atasan memerintahkan kami untuk lakukan penertiban. Hasilnya banyak juga Metro Mini, Kopaja yang dibawa ke sini. Ada 99 bus," imbuh Joni.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya