Jokowi Panggil Menteri Jonan Terkait Larangan Ojek Online

Presiden Jokowi menilai, keberadaan ojek online selama ini karena memang ada kebutuhan di masyarakat.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 18 Des 2015, 11:23 WIB
Diterbitkan 18 Des 2015, 11:23 WIB
20150901-Go-Jek-Bertemu-Jokowi-Jakarta
Presiden Joko Widodo berpidato saat acara makan siang di Istana Negara, Jakarta, Selasa (1/9/2015). Go-Jek, tukang ojek pangkalan, Kopamini, Kopaja, Kopamilet, dan sopir taksi Ekspress menghadiri makan suang tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Setelah mendengar Kementerian Perhubungan melarang ojek online beroperasi, Presiden Joko Widodo langsung bereaksi. Mantan Wali Kota Solo itu, langsung memanggil Menteri Perhubungan Ignatius Jonan siang ini. Dia ingin meminta penjelasan mengenai pelarangan tersebut.

"Nanti siang saya akan panggil Menhub," ucap Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, (18/12/2015).

Jokowi menilai keberadaan ojek online selama ini karena memang ada kebutuhan di masyarakat akan transportasi yang aman, nyaman dan cepat. Karena itu, sebelum membuat aturan pelarangan tersebut, semestinya Kemenhub harus melihat sisi kebutuhan masyarakat.


"Itu yang namanya ojek, yang namanya Go-Jek, ya inikan hadir karena dibutuhkan oleh masyarakat. Itu yang harus digarisbawahi dulu, ojek itu hadir karena kebutuhan di masyarakat. Go-Jek itu hadir juga karena kebutuhan masyarakat," ucap Jokowi.

"Jangan oleh sebab itu, jangan karena adanya sebuah aturan ada yang dirugikan, ada yang menderita," kata Jokowi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya