Liputan6.com, Jakarta - Pencanangan Indonesia bebas narkoba tahun 2015 dianggap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)Â Budi Waseso tidak dapat berjalan, jika pelaksanaan pemberantasan narkoba masih setengah hati.
Karena itu, ia meminta aparat TNI juga Polri agar tidak segan melakukan eksekusi langsung, kepada para pengedar barang haram di Tanah Air. Bahkan dirinya siap pasang badan jika anak buahnya sampai salah tembak.
"Jangan ragu kalau mau mengeksekusi. Jadi kalau salah tembak, saya yang bertanggung jawab sepenuhnya," tegas pria yang akrab disapa Buwas itu di Klub Eksekutif Persada Halim, Jakarta Timur, Jumat (18/12/2015).
Terkait upaya pencegahan yang dilakukan BNN, Buwas berharap, tempat-tempat hiburan malam harusnya juga ikut melakukan pencegahan peredaran narkoba.
"Karena berdasarkan data yang kami miliki, sangat mudah transaksi peredaran narkoba dilakukan di tempat itu. Minimal dengan memberikan tanda peringatan pelarangan penggunaan narkoba," jelas Buwas.
Baca Juga
Hal ini dimaksudkan agar penegak hukum bisa menjerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya. Ia juga memperingatkan agar para pengusaha hiburan malam tidak macam-macam dan malah membiarkan adanya aktivitas peredaran narkoba di sana.
"Jika melanggar, kita tidak segan melakukan sanksi berat di tempat yakni penembakan. Karena saya akan menguji coba pasukan yang saya bentuk dan tidak ada maaf. Saya sudah warning," tegas Buwas.
Berkaitan dengan keputusan yang diambilnya itu, Buwas bercerita sempat mendapat pertanyaan dari anak buahnya yang berpendapat bahwa membunuh orang atau pun makhluk ciptaan Tuhan adalah hal yang dilarang.
Menanggapi itu, Buwas yang yakin aksi penembakan bandar narkoba itu pasti dimaafkan oleh Tuhan, pun memberikan jawaban yang menarik.
"Yakinlah Allah itu maha pemaaf. Besok kan kalau kita mati diminta pertanggungjawaban oleh Tuhan. (Tuhan bertanya) Budi Waseso kenapa kamu bunuh ciptaan-Ku?"
Dirinya nanti akan menjawab, "Ya Allah saya kan bunuh satu, dia sudah ratusan. (Tuhan nanti akan menjawab) Oh yasudah, Kau kumaafkan," kelakar Buwas.