Disangka Rusak, Akun FB Polisi Diretas Penghina Jokowi

Briptu Cinde langsung melaporkan kasus peretasan tersebut ke Polda Jatim.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 28 Des 2015, 18:20 WIB
Diterbitkan 28 Des 2015, 18:20 WIB
Hacker
Kawasan Asia Tenggara mulai menjadi pemain ekonomi skala besar sehingga memicu para hacker untuk melakukan penyerangan siber. (Doc: iStockphoto)

Liputan6.com, Surabaya - Waspadalah dengan aksi hacker atau peretas yang kerap mencuri akun di media sosial. Seperti yang dialami anggota Ditlantas Polda Jatim, Briptu Cinde Ary Bhakti. Bukan hanya dicuri, akun Facebook (FB) yang diretas sejak 3 bulan lalu itu bahkan berisi status penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Lantaran itulah, Briptu Cinde langsung melaporkan kasus peretasan tersebut ke Sentra Pelayananan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (28/12/2015) pagi tadi.

Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, akun FB tersebut dibuat Cinde sudah lama. Suatu waktu di satu acara, Cinde bersama rekan sesama polisi dan temannya foto bersama. Foto tersebut kemudian dijadikan Cinde sebagai foto profil di FB-nya.

Namun, sejak 3 bulan lalu tiba-tiba Cinde tak bisa membuka FB-nya. Ia menduga akun miliknya di media sosial tersebut rusak.

"Anggota bersangkutan lalu membuat akun Facebook baru dan tidak memedulikan Facebook-nya yang lama. Karena dianggap rusak," tutur Argo.

Argo menambahkan, korban tidak menduga bahwa akun FB tersebut diretas atau dikendalikan orang tak dikenal dan digunakan untuk berbuat jahat.

Cinde mengetahui itu dari informasi kepolisian bahwa ada orang melakukan penipuan melalui FB mengatasnamakan dirinya sebulan lalu. "Kami menyelidiki. Korbannya di Magetan, pelakunya sudah ditangkap," beber Argo.

Argo pun mengungkapkan, ternyata akun FB milik Cinde tak hanya dikendalikan oleh satu orang, tapi diduga sudah dikendalikan oleh beberapa hacker.

"Dan terakhir tiba-tiba ramai diberitakan status FB anggota bersangkutan berisi hinaan terhadap presiden," ujar Argo.

Dan saat ini, Tim Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah menyelidiki kasus peretasan tersebut. "Diduga pelaku yang meng-hack akun FB pelapor lebih dari satu orang. Masih ditelusuri," tutup Argo.

Sebelumnya, netizen telah dihebohkan dengan akun Facebook yang diduga milik seorang anggota Polri yang membuat posting-an bernada hinaan terhadap Presiden Jokowi. Hinaan tersebut di-posting pada 20 Desember 2015 melalui akun Facebook Cinde Ary Bakhti.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya