Klinik Chiropractic di FX Sudirman Diberi Garis Polisi

Turut hadir petugas Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam penyelegan itu.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 07 Jan 2016, 18:55 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2016, 18:55 WIB
20160107-Buntut Kematian, Dinkes DKI dan Polda Segel Chiropractic First di FX Senayan-Jakarta
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyegel klinik Chiropractic First di FX Senayan, Jakarta, Kamis (7/1). Dinkes DKI bersama Polda Metro Jaya menyegel sejumlah cabang klinik Chiropractic First yang diduga melakukan malapraktik. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Selain menutup Klinik Chiropractic First di Mal Pondok Indah, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menutup klinik serupa di Mal Kota Kasablanka. Penutupan serupa juga terjadi di Chiropractic First FX Sudirman, Jakarta Pusat.

Penyegelan di FX Sudirman dilakukan oleh tim Polda Metro Jaya. Klinik tersebut diberi garis polisi oleh petugas.

Dalam penyegelan itu turut hadir petugas Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Seorang polisi mengatakan, Diskrimum Polda Metro Jaya hari ini secara serentak menutup seluruh Klinik Chiropractic First.

"Iya disegel, semuanya juga, hari ini serentak," ungkap salah seorang petugas kepolisian kepada Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (7/1/2016).

Penyegelan juga disaksikan manajemen FX Sudirman, sekuriti dan pengunjung mal.

Sebelumnya, Allya Siska Nadya (33) menghembuskan nafas terakhir Agustus 2015 setelah mengikuti 2 kali terapi di Klinik Chiropractic First, Mal Pondok Indah 1. Keluarga lalu melaporkan dugaan kematian tidak wajar dalam kematian Allya ke Polda Metro Jaya. Klinik tersebut kini sudah ditutup dan diberi garis polisi guna kepentingan penyelidikan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya