Kasus Pelanggaran HAM Belum Tuntas, Ini Penjelasan Jokowi

Jokowi sudah memerintahkan Menko Polhukam, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BIN untuk menyelesaikan masalah ini.

oleh Luqman RimadiNila Chrisna Yulika diperbarui 09 Jan 2016, 11:52 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2016, 11:52 WIB
Aksi Kamisan Sindir 17 Tahun Kegagalan Pemerintah
Aksi Kamisan dengan tema "17 tahun terakhir Pemerintah telah gagal memberikan kepastian hukum kepada para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu". , Jakarta, Kamis (21/5/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menegaskan komitmennya soal penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu.

Bahkan, kata Jokowi, dia sudah memerintahkan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, dan Kepala BIN Sutiyoso untuk menyelesaikannya pada tahun ini.

Namun, Jokowi meminta agar masyarakat bersabar, sebab masalah negara banyak yang harus diselesaikan.

"Nanti saya dipikir tidak memberikan perhatian, tapi satu-satu," kata Jokowi saat makan siang bersama wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 8 Januari 2016.

Jokowi mengatakan, 2015, adalah tahun yang sangat berat bagi pemerintah di bidang ekonomi. Sehingga, pemerintah belum dapat fokus menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu.

"Tahun kemarin tahun yang sangat berat, kita mengendalikan kondisi ekonomi tidak mudah," ujar Jokowi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya