Pelanggaran HAM Masa Lalu

Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan alasan Aceh dipilih sebagai tempat dimulainya pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu. Alasan pertama, menurut dia, karena Aceh memiliki kesejarahan penting terhadap kemerdekaan RI.
Tampilkan foto dan video
Loading