Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bersama instansi terkait mengamankan 2 orang dokter asal Malaysia di Medika Plaza Clinic, Hotel Kartika Chandra, Jakarta Pusat. Keduanya dibawa Ditjen Imigrasi lantaran diduga menyalahi izin tinggal sebagai turis dan tanpa izin praktik.
Pantuan Liputan6.com, Sabtu (9/1/2016), petugas Ditjen Imigrasi, Dinas Kesehatan Pemprov DKI dan kepolisian melakukan inspeksi mendadak ke Media Plaza Clinic sejak pukul 14.45 WIB. Petugas kemudian mengamankan mereka dari ruangan masing-masing.
Mereka kedapatan tengah melakukan konsultasi dan pemeriksaan terhadap pasien. Saat ditangkap, dokter dari Negeri Jiran itu tak banyak bicara. Mereka dikumpulkan dalam 1 tempat.
Advertisement
Setelahnya, petugas membawa kedua dokter itu untuk diamankan. 2 Dokter itu bernama dr Lee Woo Guan dan dr Wong Chung Cek. Selain itu, 1 perawat bernama Suryani Ahmad juga turut dibawa.
"Pak saya boleh ambil barang-barang saya dulu," ujar Wong kepada petugas.
"Nanti saja di kantor," kata salah seorang petugas.
Baca Juga
Kemudian ketiganya langsung digelandang ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat kejadian, banyak pasien tengah menunggu giliran pemeriksaan. Mereka banyak yang kaget dan tak menyangka akan sidak serta diangkutnya 2 dokter ini.
Pengamanan dokter yang menyalahi izin tinggal ini adalah buntut dari meninggalnya Allya Siska yang diduga akibat malapraktik terapi chiropractict dr Randal di klinik di Pondok Indah Mal, Jakarta Selatan. Randal sendiri saat ini ditengarai telah buron dan berada di neganya, Amerika Serikat.
Sebelum pengamanan dokter asal Malaysia ini, petugas Ditjen Imigrasi juga sudah mengamankan salah satu dokter asal Inggris di kawasan Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, kemarin. Meski tak terkait langsung dengan kematian Allya, sidak dan pengamanan dokter-dokter ilegal di Indonesia terus diintensifkan pihak keamanan.