Polisi: Pembuktian Fakta Kasus Kopi Mirna Hampir Selesai

Saat polisi menyimpulkan kematian Mirna sebagai peristiwa tak wajar, otomatis status penyelidikan naik menjadi penyidikan.

oleh Audrey Santoso diperbarui 12 Jan 2016, 14:20 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2016, 14:20 WIB
2 Teman Ngopi Peragakan Detik-detik Jelang Mirna Kejang-kejang
Polisi melakukan prarekonstruksi kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin usai meneguk kopi di Oliver Cafe, West Mall Grand Indonesia. (Audrey Santoso/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya bergerak cepat mengungkap peristiwa kematian Wayan Mirna Salihin (27). Pengantin baru ini tewas setelah menyeruput es kopi Vietnam di Olivier Cafe, West Mall, Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Januari 2016.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohamad Iqbal mengatakan upaya pembuktian dan pencarian fakta terkait penyebab tewasnya Mirna sudah hampir selesai, tapi pihaknya belum menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana.

"Tim sudah hampir final pada tingkat pembuktian. Modusnya ini kan ada campuran zat, sehingga kami harus melakukan penyelidikan yang scientific, ilmiah. Jangan disimpulkan itu sianida dulu," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

"Hasil laboratorium forensik, Pak Krishna (Direktur Reskrimum) dan tim meminta itu dikeluarkan sesegera mungkin. Selain itu, seluruh alat bukti kita sudah kumpulkan. Cari misalnya seperti melalui prarekonstruksi di TKP untuk paham adegan demi adegan," kata Iqbal.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyampaikan saat polisi menyimpulkan kematian Mirna sebagai peristiwa tak wajar, otomatis status penyelidikan naik menjadi penyidikan.

Adapun hal yang menjadi fokus penyidik saat ini adalah penyebab Mirna tewas mendadak. Krishna berharap hasil otopsi Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dapat menjadi petunjuk penyidikan yang signifikan, mengenai apakah Mirna tewas karena tubuhnya tidak resistan dengan kopi, atau ada zat beracun di kopi atau ada yang sengaja menaruh racun dalam gelas kopinya.

"Tarafnya sekarang sudah penyidikan karena mati tak wajar. Apakah ini kelalaian atau mati tidak wajar karena ada pelaku? Penyidikan kami sifatnya membuat terang unsur pidananya. Yang kami angkat adalah info dan masalahnya Mirna mati tidak wajar. Kami harus interview saksi-saksi ahli dari Mabes Polri. Kami belum bisa putuskan ada kelalaian atau tindak pidananya ada apa tidak," terang Krishna.

Mantan polisi PBB ini pun membeberkan Tim Puslabfor telah mengambil beberapa sampel kopi yang ada di kafe tersebut, bekas sidik jari dan bercak-bercak yang masih menempel di sekitar meja tempat Mirna bersama Jessica Kusuma Wongso dan Hani duduk untuk di uji labfor.

"Kopi kita periksa termasuk kopi dari kafe itu kita periksa, kemarin diambil oleh Labfor. Walau pun logikanya kalau kopinya mematikan, semua customer-nya mati dong. Tapi kan tetap kewajiban kami meriksa melibatkan ahli forensik berbagai bidang untuk menggali petunjuk apapun di TKP," ujar Krishna.**

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya