Liputan6.com, Jakarta Hingga kini, polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, yang tewas usai meneguk es kopi di sebuah kedai kopi di Kawasan Jakarta Pusat.
Sebelumnya, tim forensik menyimpulkan penyebab kematian korban karena racun sianida yang ditemukan dalam lambung korban.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (18/1/2016), misteri kematian Mirna belum kunjung terjawab. Tim penyidik Polda Metro Jaya tengah mengkonstruksi keterangan para saksi, barang bukti dan hasil autopsi untuk mendapatkan kesimpulan dalam kasus tewasnya Mirna.
Advertisement
Baca Juga
Namun demikian, polisi sudah menyiapkan pasal untuk menjerat tersangka yaitu pasal pembunuhan berencana. Penyidik pun tengah berusaha mendapatkan motif dalam kasus ini termasuk mendalami motif menaruh sianida di gelas kopi yang diminum korban.
Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik dan autopsi jenazah korban, dipastikan es kopi yang diminum korban mengandung racun sianida. Kandungan zat beracun yang mematikan ini mencapai 15 gram ditemukan di lambung korban. Â