VIDEO: Tewasnya Mirna, Polisi Siapkan Pasal Pembunuhan Berencana

Penyidik tengah berusaha mengetahui motif pelaku dalam kasus kematian Mirna, termasuk motif menaruh sianida di gelas kopi korban.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Jan 2016, 13:25 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2016, 13:25 WIB
Jenazah Mirna Diberangkatkan ke Pemakaman di Bogor
Wayan Mirna Salihin | Via: istimewa

Liputan6.com, Jakarta Hingga kini, polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, yang tewas usai meneguk es kopi di sebuah kedai kopi di Kawasan Jakarta Pusat.

Sebelumnya, tim forensik menyimpulkan penyebab kematian korban karena racun sianida yang ditemukan dalam lambung korban.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (18/1/2016), misteri kematian Mirna belum kunjung terjawab. Tim penyidik Polda Metro Jaya tengah mengkonstruksi keterangan para saksi, barang bukti dan hasil autopsi untuk mendapatkan kesimpulan dalam kasus tewasnya Mirna.

Namun demikian, polisi sudah menyiapkan pasal untuk menjerat tersangka yaitu pasal pembunuhan berencana. Penyidik pun tengah berusaha mendapatkan motif dalam kasus ini termasuk mendalami motif menaruh sianida di gelas kopi yang diminum korban.

Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik dan autopsi jenazah korban, dipastikan es kopi yang diminum korban mengandung racun sianida. Kandungan zat beracun yang mematikan ini mencapai 15 gram ditemukan di lambung korban.  

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya