Jajanan Mirip Kondom, Pemprov DKI Beri Surat Edaran ke Sekolah

Pemeriksaan berkala juga terus dilakukan oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 23 Jan 2016, 14:07 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2016, 14:07 WIB
Jajanan anak mirip kondom
Jajanan anak mirip kondom (foto: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan peran sekolah sangat penting dalam menangkal jajanan yang tidak patut untuk anak-anak. Sekolah harus ikut bertanggung jawab dan tidak perlu takut mengusir pedagang yang menjual jajanan berbahaya.

"Kita sudah memberikan edaran bahwa sebaiknya pedagang-pedagang yang tidak memenuhi syarat itu ditindak," kata Sopan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (23/1/2016).

Selain itu, pemeriksaan berkala juga terus dilakukan oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM). Dengan demikian, kemungkinan beredarnya makanan berbahaya bisa ditekan.

"Sekolah yang setiap hari harus intens memberikan arahan agar pedagang-pedagang tidak sembarangan. Sekolah yang tahu lingkungan di sekitarnya. Kalau Disdik DKI sendiri kita sudah ketat, bekerja sama dengan BPOM selalu mengawasi jajanan," kata Sopan.


Awalnya, pihak Yayasan Kita dan Buah Hati mendapat laporan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bekasi yang mendapat aduan dari masyarakat soal jajanan tersebut.

Jajanan itu dikemas dalam kardus kotak ukuran sedang bermerek "Kotak Kado" bertuliskan "Boom Seru" dan bergambar kartun anak-anak.

Ketika dibuka, kardus tersebut berisi satu kemasan plastik susu cair bertuliskan "Susu Mas Moccacino" berwarna cokelat dan satu wadah mirip kondom.

Cara mengonsumsi jajanan tersebut adalah harus memasukkan susu cair ke dalam wadah mirip kondom. Kemudian diikat, kemudian dikonsumsi seperti minum es mambo.

Dia khawatir cara mengkonsumsi jajanan dari wadah mirip kondom tersebut ditengarai mengajarkan pola-pola seks tertentu kepada anak.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya