Liputan6.com, Jakarta - Siapa yang menaruh racun sianida dalam es kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin (27) bakal terungkap. Polda Metro Jaya akan mengekspose atau menggelar perkara kematian tidak wajar Mirna dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada hari ini.
Mirna meninggal dunia usai menyeruput es kopi Vietnam di sebuah kedai di Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. Tak lama kemudian dia kejang dan meregang nyawa. Saat itu dia ditemani 2 sahabatnya, Jessica Kumala Wongso dan Hanny. Â
Rencananya, ekspose tersebut digelar Selasa ini (26/1/2016) pukul 10.00 WIB. Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, hari ini ia akan mengunjungi Kejaksaan Tinggi DKI.
Kedatangannya untuk menunjukkan data serta alat bukti yang berhasil dikumpulkan anggotanya selama pengusutan kematian tidak wajar Mirna.
"Selasa saya ekspose ke kejaksaan. Dari hasil ekspose kejaksaan itu petunjuk gelar perkara," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 22 Januari 2016.
Baca Juga
Baik Jessica dan Hanny telah diperiksa sebagai saksi kasus kematian Mirna di Polda Metro Jaya. Sempat beberapa kali tidak memenuhi panggilan polisi, Jessica akhirnya mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu 20 Januari 2016. Didampingi pengacaranya, Jesissca tampak santai dan melempar senyum serta lambaian kepada awak media. Penyidik memeriksa maraton perempuan berambut panjang ini selama 7 jam.
Sedangkan Hanny yang diperiksa kedua kali pada Senin 25 Januari 2016 jelang penetapan tersangka kasus yang merenggut nyawa sahabatnya, Hanny memilih diam seribu bahasa.
Dari pantauan Liputan6.com, perempuan yang mengenakan setelan blus merah muda dan rok polkadot selutut ini keluar dari ruang penyidik Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) dikawal 6 polisi berpakaian bebas masuk ke mobilnya untuk menghindari serbuan wartawan.
Krishna Murti mengatakan, keterangan Hanny penting karena dalam 300 kasus pembunuhan dengan cara meracuni, 90 persen pelakunya tak mengaku. Sehingga polisi harus mengorek keterangan hingga ke bagian-bagian terdetil untuk menutup celah pelaku berkilah.