Jessica Berharap Bebas

Sebanyak 20 barang bukti disiapkan penyidik untuk menjerat Jessica Kumala Wongso.

oleh Audrey SantosoMuslim AR diperbarui 01 Feb 2016, 19:27 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2016, 19:27 WIB
20160527-Jessica Wongso Dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu-Jakarta
Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (27/5). Selama dua puluh hari ke depan, Jessica akan dititipkan disana. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 20 barang bukti disiapkan penyidik untuk menjerat Jessica Kumala Wongso. Tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin itu terancam hukuman mati karena dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Namun, Yayat Supriyatna selaku pengacara Jessica mengaku tak gentar. Ia yakin kliennya tak membunuh anak Edi Darmawan Salihin itu.

"Berharap Jessica bebas, karena Jessica enggak melakukan itu," ujar Yayat usai menjenguk Jessica di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2016).

Meski tak satu pun bukti untuk menjerat kliennya yang diperlihatkan pihak kepolisian, dia yakin bisa memenangi perkara ini. "Kita lihat di pengadilan, enggak masalah itu kan sudah sesuai prosedur," lanjut Yayat.

Bahkan menurutnya, permintaan maaf pun tak akan dilakukan keluarga kliennya. "Nggak akan, belum ada pemikiran ke sana dan Jessica tak melakukan seperti apa yang dituduhkan," jelas Yayat.

Terkait proses penahanan dan pemeriksaan berulang oleh penyidik ia juga tak ambil pusing. "Mungkin ada BAP lanjutan, kita serahkan semuanya ke penyidik, kita yakin penyidik profesional," tegas dia.

Salinan BAP Jessica

Selain itu, Yayat juga mengeluhkan belum diberikannya salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Jessica untuk dipelajari tim pengacara.

"Itu yang kita minta, tapi tanggapannya (polisi) ya baru bisa diberikan setelah (berkas) dianggap P21‬ (berkas dinilai lengkap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta)," ujar dia.

Yayat mengaku, ia beserta dua rekannya Yudi Wibowo dan Andi Joesoef saat ini tengah merangkai strategi pembelaan untuk Jessica di persidangan. Sementara keluarga Jessica sendiri masih berkeyakinan polisi salah tangkap.

Terkait kabar yang berkembang bahwa ada seseorang yang menyuruh Jessica menaruh sianida di Es Kopi Vietnam yang diminum Mirna, Yayat mengatakan pembuktian hal tersebut merupakan tugas kepolisian.

"Ya tentu itu strategi pembelaan nanti, enggak boleh diungkap dong. Nanti tugas penyidik yang membuktikan‬," pungkas Yayat.

Jessica menjadi tersangka atas meninggalnya Wayan Mirna Salihin setelah menyeruput Es Kopi Vietnam di Kafe Olivier, West Mall, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Ia kejang-kejang dan meregang nyawa akibat kopi yang diduga beracun itu pada 6 Januari 2016.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya