Fatwa MUI: Gafatar Sesat dan Menyesatkan

MUI menyatakan aliran Gafatar adalah sesat sekaligus menyesatkan.

oleh Oscar Ferri diperbarui 03 Feb 2016, 12:39 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2016, 12:39 WIB
Fatwa MUI: Gafatar Sesat dan Menyesatkan
Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin menyatakan aliran Gafatar adalah sesat sekaligus menyesatkan. (Faisal R Syam/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa untuk aliran yang dipercaya anggota ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). MUI menyatakan aliran Gafatar adalah sesat sekaligus menyesatkan.

"Fatwanya, aliran Gafatar sesat dan menyesatkan," ujar Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Ada 2 alasan MUI mengeluarkan fatwa seperti itu. Pertama, Gafatar merupakan metamorfosis dari Al-Qiyadah Al-Islamiyah‎, sebuah aliran kepercayaan yang melakukan sinkritisme ajaran dari Alquran, Injil, Yahudi, dan wahyu yang diakui turun dari pemimpinnya. Aliran ini dipimpin Ahmad Mussadeq.

‎"Gafatar itu guru spiritualnya Mussadeq. Mussadeq sendiri oleh MUI sudah difatwakan sesat, karena dia mengaku nabi," ujar Ma'ruf.

Pertimbangan kedua, lanjut Ma'ruf, Gafatar memilih faham Milah Abraham. Faham tersebut dinilai MUI menyimpang dari ajaran Islam yang sesungguhnya.

"Bagi mereka yang meyakini faham Milah Abraham ini adalah murtad, keluar dari Islam," ucap Ma'ruf.

Ma'ruf mengakui, pihaknya terlambat dalam mengeluarkan fatwa kepada Gafatar ini. Sebab, pihaknya harus melakukan pengkajian di berbagai daerah, guna mendapatkan data dan informasi yang valid.

"Sudah lebih dari 1 minggu kita dikejar-kejar supaya apa fatwa tentang Gafatar itu. Kita terlambat karena melakukan pengkajian, sehingga data dan informasi yang kita terima cukup valid. Jadi hari ini kita baru selesaikan fatwanya," kata Ma'ruf.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya