Segmen 5: Status Pengemudi Fortuner hingga Korban DBD di Sulawesi

Pengemudi Fortuner maut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, hingga 302 orang terserang penyakit demam berdarah dengue.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Feb 2016, 07:18 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2016, 07:18 WIB
Segmen 5: Status Pengemudi Fortuner hingga Korban DBD di Sulawesi
Pengemudi Fortuner maut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, hingga 302 orang terserang penyakit demam berdarah dengue.

Liputan6.com, Jakarta - Riki Agung Prasetya, pengemudi Fortuner maut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Riki bersama 8 rekannya yang menumpang Fortuner sempat mengonsumsi minuman keras di kawasan Kalijodo, Jakarta Barat.

Hingga, sejak Januari hingga Senin 8 Februari 2016,  302 orang terserang penyakit demam berdarah dengue di Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan. Dari ratusan orang itu, 4 orang di antaranya meninggal dunia. Banyaknya pasien membuat rumah sakit kewalahan dan merujuk mereka ke rumah sakit yang lebih besar di Makassar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya