Segmen 5: Status Pengemudi Fortuner hingga Korban DBD di Sulawesi

Pengemudi Fortuner maut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, hingga 302 orang terserang penyakit demam berdarah dengue.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Feb 2016, 07:18 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2016, 07:18 WIB
Segmen 5: Status Pengemudi Fortuner hingga Korban DBD di Sulawesi
Pengemudi Fortuner maut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, hingga 302 orang terserang penyakit demam berdarah dengue.

Liputan6.com, Jakarta - Riki Agung Prasetya, pengemudi Fortuner maut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Riki bersama 8 rekannya yang menumpang Fortuner sempat mengonsumsi minuman keras di kawasan Kalijodo, Jakarta Barat.

Hingga, sejak Januari hingga Senin 8 Februari 2016,  302 orang terserang penyakit demam berdarah dengue di Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan. Dari ratusan orang itu, 4 orang di antaranya meninggal dunia. Banyaknya pasien membuat rumah sakit kewalahan dan merujuk mereka ke rumah sakit yang lebih besar di Makassar.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya