DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Pembentukan Badan Cyber Nasional

Masalah kejahatan cyber ini sebenarnya menyangkut tugas dan fungsi sejumlah institusi. Anggota Komisi I khawatir BCN tidak optimal.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 17 Feb 2016, 10:24 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2016, 10:24 WIB
Cyber Security
Ilustrasi Cyber Security. Foto: kean.edu

Liputan6.com, Jakarta - DPR melalui Komisi I meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN). Badan itu akan bertugas mengantisipasi ancaman kejahatan dunia maya yang kian marak.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty menilai rencana pembentukan BCN harus dibahas dan dikaji secara mendalam. Menurut dia, ‎masalah ini sebenarnya menyangkut tugas dan fungsi sejumlah institusi.

Komisi I sudah berkali-kali mengingatkan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara, Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) Sutiyoso, untuk berkoordinasi atasi ancaman cyber ini. Namun, tidak berjalan sesuai harapan.

"Jangan sampai nanti tidak bisa berjalan optimal atau malah menjadi masalah. Kemudian siapa yang akan menjadi leading sector-nya, apakah Kemenkominfo, Kemhan, Lemsaneg atau bagaimana," kata Evita di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2016.

Ia mencontohkan, di Amerika Serikat ada ‎The National Cybersecurity Center (NCSC) yang berkantor di Department of Homeland Security (DHS) dengan monitor, mengumpulkan dan berbagi information dalam sistem milik NSA, FBI, DoD, dan DHS. Meski demikian, dia sepakat adanya pembentukan BCN ini.

"Opsi ada beberapa tersedia. Kita persilakan pemerintah untuk mematangkan konsep Badan Cyber Nasional tersebut," ‎tandas Evita.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya