Krishna Murti: Kalijodo Itu Daerah Tak Beradab

Jika pemerintah tak serius menutupnya, Krishna memprediksi Kalijodo akan jadi pusat kejahatan di Jakarta.

oleh Muslim AR diperbarui 19 Feb 2016, 05:46 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2016, 05:46 WIB
20160130-Krishna Murti Ungkap Status Jessica dalam Kasus Kopi Beracun
Direskrimum, Kombes Pol Krishna Murti saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakrta, Sabtu, (30/1). Ia menyatakan bahwa Jessica ditetapkan sebagai tersangka kasus kopi beracun. (Liputan6.com/ Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menyatakan Kalijodo adalah kawasan yang bebal dan lorong neraka. Menurut dia, kawasan ini tak layak ada di Kota Jakarta.

"Jakarta kotanya harus beradab, ini (Kalijodo) daerah yang tidak beradab," ujar Krishna saat mendatangi kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016) malam.

Meski kawasan Kalijodo tak lagi seperti saat ia menjabat sebagai Kapolsek Penjaringan pada tahun 2002 lalu, Krishna tetap ingin agar wilayah tersebut diratakan.

"Ini lebih aman, kalau dulu tiap minggu ada perang, preman di mana-mana 2000-an (jumlahnya)," cerita dia.

Jika pemerintah tak serius menutupnya, Krishna memprediksi Kalijodo akan jadi pusat kejahatan di Jakarta.

"Jika dibiarkan, ini (Kalijodo) bisa jadi hotspot kejahatan. Sebab ini tempat ilegal, negara tak bisa mengatur yang ilegal. Maka harus ada penataan agar negara bisa hadir di tengah masyarakat," ucap Krishna.

 

Ia juga berkisah soal keberhasilannya menata Kalijodo 14 tahun lalu. Namun, karena dibiarkan, kejahatan di Kalijodo kembali tumbuh.

"Kalau mau ditata, harus konsisten. Kami siap membantu, lagian Pak Gubernur kerjanya juga cepat, syet...syet.... Gitu," kata Krishna.

Krishna mendatangi Kalijodo dengan satu peleton polisi, yang di antaranya menenteng senjata laras panjang. Ia memutari kawasan Kalijodo sekitar 15 menit. Saat kedatangan Krishna, Kalijodo tengah sepi. Warga-warga sudah di dalam rumahnya, sementara para PSK sudah hengkang dan kafe-kafe sudah tutup.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya