Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyempatkan diri blusukan ke lokasi perusakan kendaraan milik kepolisian di Kampung Baru, Cimanggis, Depok. Dedi ingin melihat langsung lokasi permasalahan lahan dan kondisi kehidupan masyarakat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengaku belum dapat memastikan status lahan di Kampung Baru, dikarenakan baru mendatangi lokasi tersebut. Meskipun begitu pada pekan depan, Dedi akan mendatangi kembali Kota Depok.
Baca Juga
“Kita akan membahas status tanah yang ada di Depok, status kependudukan warga Depok yang KTP-nya masih di luar Depok,” ujar Dedi di Polres Metro Depok, Selasa (22/4/2025).
Advertisement
Dedi akan menekankan terkait simpul masyarakat dari berbagai komunitas suku di Kota Depok. Nantinya akan melebur dengan tradisi Kota Depok dan tidak mengedepankan ego terhadap tradisi asalnya.
“Kemudian juga menjunjung tinggi semangat keharmonisan, penegakan hukum tidak boleh dilawan dengan anarkis,” terang Dedi.
Dedi sempat berkomunikasi dengan masyarakat yang tinggal di Kampung Baru. Dedi mendapati masyarakat yang tinggal di sana memiliki profesi sebagai pedagang.
“Misalnya tadi di pedagang juga lucu kan, misalnya dia jual LPG, tapi LPG nya dari Bekasi,” ucap Dedi.
Berdasarkan pengetahuannya, lanjut Dedi, penjualan LPG 3 kilogram harus berdasarkan daerah tempat area penjualannya. Namun di Kampung Baru didapati LPG 3 kilogram dijual berasal dari luar wilayah Depok.
“Tetapi tadi LPG nya adalah didapat dari manapun, bukan LPG yang untuk wilayah ada di sana. Ini kan problem-problem yang muncul akibat aspek kependudukannya tidak memadai,” tutur Dedi.
Tak Ikut Pemilu
Dedi menemukan fakta masyarakat Kampung Baru tidak pernah mengikuti Pemilu. Padahal, setiap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya menentukan pemimpin daerah apabila memiliki identitas kependudukan.
“Tidak pernah memilih (Pemilu), karena ikut ke Jakarta gak, milih di Jakarta, di Depok pun gak,” ungkap Dedi.
Sementara, Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, secara geografis Kampung Baru berada di wilayah Cimanggis, Depok. Kampung Baru merupakan daerah perbatasan antara Kota Depok, Bekasi, dan Jakarta Timur.
“Jadi ada situasi-situasi yang tadi Pak Gubernur sampaikan itu sangat di mungkin karena kedekatan dari sisi batas wilayah itu sebetulnya,” ujar Supian.
Advertisement
Permasalahan Kependudukan
Supian menuturkan, masyarakat Kampung Baru tidak tercatat sebagai penduduk Kota Depok, terdapat dua hal yang melatarbelakanginya. Adapun masalah tersebut yakni permasalahan pertanahan dan permasalahan kependudukan.
“Nanti kita akan berkoordinasi dengan tadi arahan Pak Gubernur, kita akan ketemu dengan Kementerian Dalam Negeri, kita akan berdiskusi untuk mencari solusi ini,” tutur Supian.
