Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar patroli di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, Kamis 18 Februari 2016. Razia itu langsung dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti. Diketahui, 15 tahun silam Krishna pernah meratakan zona merah itu dan menertibkan 290 preman yang berkuasa di sana.
Kedatangan Krishna disebut-sebut pengacara warga Kalijodo, Razman Nasution, untuk mencari Abdul Aziz atau yang dikenal dengan nama Daeng Aziz. Namun Krishna meluruskan ihwal kedatangan bukan untuk bertemu Daeng Aziz. Ia mengatakan, semalam Polda melakukan pemetaan untuk persiapan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kalijodo.
"Saya pemetaan. Tadi malam patroli saja. Karena kebijakan Kapolda (Metro Jaya Irjen Tito Karnavian) rencana Operasi Pekat, saya harus memberi masukan. Enggak rencana cari dia (Daeng Aziz)," ucap Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Baca Juga
"Operasi Pekat apa yang harus dilakukan (polisi). (Razia Kalijodo) enggak spesial nyari dia (Daeng Aziz). Saya sudah pernah ketemu dia (di Kalijodo). Untuk kasus senjata api sudah dilakukan penahanan," sambung Krishna.
Di lokasi, Krishna menjelaskan ia menghimpun informasi dari masyarakat tentang tingkat kerawanan Kalijodo. Polisi pun tak terpaku pada sosok Daeng Aziz dalam memetakan kondisi rawan Kalijodo.
Krishna menambahkan, urusan dengan Daeng Aziz sudah selesai di persidangan saat ia menjerat Aziz dengan pasal kepemilikan senjata api dan perjudian belasan tahun silam.
"Sementara kami sedang buat laporan informasi warga masyarakat, yang harus diamankan seperti apa. Kondisi penataan seperti apa. Kalau ada pelanggaran lain, itu urusan lain. Bukan cari pelanggaran lain (di Daeng Azis)," jelas Krishna.
Polda Metro Jaya selaku instansi penegak hukum yang berkewajiban menjaga keamanan ibu kota Jakarta, bukannya tak mengetahui ada kegiatan liar seperti prostitusi, penjualan minuman keras di wilayah hukumnya, termasuk Kalijodo.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, kecelakaan Fortuner yang menyebabkan tewasnya 4 warga di Jalan Raya Daan Mogot KM 15, Jakarta Barat pada Senin 8 Februari 2016 menjadi momentum polisi melibas kegiatan liar tersebut.
Polda Beking Pemprov
"Polda Metro Jaya tentunya mem-backup soal rencana Pemprov DKI (menggusur Kalijodo). Kita akan operasi penegakan hukum di sana, karena memontum yang ada saat ini, sangat tepat bagi Polda Metro Jaya untuk operasi penegakan hukum, seperti operasi preman, miras, prostitus dan sebagainya," ujar Iqbal di Jakarta, Senin 15 Februari 2016.
Iqbal bahkan menyebut kegiatan kehidupan malam Kalijodo sebagai target penertiban mereka. Untuk menertibkan kemaksiatan dan penjualan minuman keras ilegal di zona merah legendaris itu, Iqbal menjelaskan pihaknya sudah mempersiapkan ratusan personel.
"Prinsipnya ada pelanggaran hukum di mana pun, khususnya di wilayah Kalijodo akan jadi target kami. (Personel untuk menertibkan) Banyak jumlahnya. Kami sudah menghitung itu, hampir ratusan. Kami akan lakukan sesegera mungkin operasi kepolisian," beber Iqbal.
Polda Metro Jaya pun menggandeng Kodam Jaya untuk mengantisipasi kemungkinan perlawanan oleh para preman yang melindungi bisnis haram dan upaya penggusuran permukiman Kalijodo yang berdiri di area terbuka hijau milik negara.
"Pemprov DKI saat ini bergabung dengan polda dan Kodam Jaya melakukan rapat persiapan-persiapan. Kami akan meminimalisir perlawanan-perlawanan," imbuh dia.
"Kami juga tidak ingin lagi di sana banyak yang mabuk, sehingga ada korban seperti kasus Fortuner," sambung mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini.
Iqbal mengaku kepolisian juga telah mengindentifikasi dan memetakan potensi kerawanan di Kalijodo. "Sudah diidentifikasi (potensi kerawanan), yang jelas kami sedang bekerja melakukan identifikasi dan mapping kerawanan di sana."
Advertisement