Pengacara Saipul Jamil Sebut Korban DS Tak Alami Kerugian

Tim pengacara Saipul Jamil menawarkan jalur damai penyelesaian kasus dugaan pencabulan terhadap pria di bawah umur berinisial DS.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 21 Feb 2016, 16:28 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2016, 16:28 WIB
Saipul Jamil
Saipul Jamil menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/2/2016). [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta - Tim pengacara Saipul Jamil menawarkan jalur damai penyelesaian kasus dugaan pencabulan terhadap pria di bawah umur berinisial DS.

"Kami berniat musyawarah membuka pintu maaf ke pelapor karena dia tidak ada kerugian apa pun," kata pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji di rumah Saipul, Jalan Gading Indah Utara VI, Peganggsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Timur, Minggu (21/2/2016).

Kasman mengatakan, Saipul mengalami banyak kerugian baik materil maupun imateril atas kasus ini. Sehingga tidak pantas bila duda Dewi Perssik itu justru yang ditahan.

Menurut Kasman, pihaknya dengan senang hati membuka pintu silaturrahmi dengan pihak DS, remaja 17 tahun yang diduga menjadi korban pencabulan Saipul Jamil.

"Sebagai orang yang sangat baik agamanya, kami sangat membuka pintu silaturrahmi dengan pihak DS. Dan membuka pintu maaf," ucap Kasman.

Pengacara Saipul Jamil lainnya,  Roland menambahkan, tidak ada yang tidak bisa diselesaikan dengan cara damai. Dia mencontohkan kasus kecelakaan yang melibatkan istri Saipul Jamil, Virginia di Tol Cipularang. Saat itu bisa juga diselesaikan dengan cara damai.

"Kecelakaan saja yang menimbulkan kematian, kerugian, bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ini kan pelapor tidak ada kerugian, masak tidak bisa diselesaikan secara damai," kata Roland.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya