JK: KPK Tak Perlu Turun Tangan Kawal Dana Desa

Menurut JK, di desa sendiri sudah ada sistem untuk mengawal penggunaan dana desa tersebut.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 22 Feb 2016, 16:36 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2016, 16:36 WIB
JK Klarifikasi Harta di KPK
Cawapres nomor urut 2, Jusuf Kalla berfoto bersama dengan para wartawan usai klarifikasi harta kekayaannya. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu mengawal dana desa. Sebab, jumlah desa di seluruh Indonesia mencapai 75 ribu.

"KPK itu orangnya berapa, desa berapa? Kan enggak cukup di daerah. Itu kalau begitu, KPK nanti tidak bisa kerja di Jakarta, 75 ribu desa," kata JK di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Menurut JK, di desa sendiri sudah ada sistem untuk mengawal dana tersebut. Ia mengatakan ada 5 lapis yang memantau ke mana saja dana desa itu digunakan.

"Kan ada sistemnya juga di samping internal, ada pendamping, ada di atas, ada kementerian, BPKP, ada camat, ada bupati," terang mantan Ketua Umum Golkar itu.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menambahkan sudah ada nota kesepahaman dengan KPK agar dilakukan pengawasan dana desa itu.

Dalam rapat koordinasi bertajuk Evaluasi Penggunaan Dana Desa 2015, Persiapan Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa 2016,‎ JK memperingatkan kepala desa agar tidak boros dan tepat sasaran dalam menggunakan dana desa.

"Kalau tidak ada suatu yang jelas tentang standar maka akan terjadi pemborosan yang luar biasa,"‎ tandas JK.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya