Segmen 2: Penertiban Kolong Tol Pluit dan Kalijodo

Bangunan liar di kolong tol Pluit, seberang Kalijodo ditertibkan. Sementara proses pembongkaran Kalijodo masih terus dilakukan.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Mar 2016, 13:40 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2016, 13:40 WIB
Segmen 2: Penertiban Kolong Tol Pluit dan Kalijodo
Bangunan liar di kolong tol Pluit, seberang Kalijodo ditertibkan. Sementara proses pembongkaran Kalijodo masih terus dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Bangunan liar di kolong tol Pluit, seberang Kalijodo ditertibkan. Warga diberikan waktu 1 x 24 jam untuk meninggalkan permukiman yang telah dihuni selama bertahun tahun. 

Sementara itu, proses pembongkaran Kalijodo masih terus dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. 10 alat berat ekskavator masih terus bekerja membongkar ratusan bangunan sejak Senin kemarin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya