Liputan6.com, Jakarta - Bangunan liar di kolong tol Pluit, seberang Kalijodo ditertibkan. Warga diberikan waktu 1 x 24 jam untuk meninggalkan permukiman yang telah dihuni selama bertahun tahun.
Sementara itu, proses pembongkaran Kalijodo masih terus dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. 10 alat berat ekskavator masih terus bekerja membongkar ratusan bangunan sejak Senin kemarin.
Advertisement