Produksi Minuman Keras Ciu, Ibu Rumah Tangga Kalideres Ditangkap

Perempuan 40 tahun itu digelandang ke Mapolsek Metro Kalideres, dengan barang bukti 4 jeriken ciu siap edar.

oleh Muslim AR diperbarui 03 Mar 2016, 16:34 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2016, 16:34 WIB
Ilustrasi Miras Oplosan
Ilustrasi miras oplosan (Liputan6.com/Nafisco)

Liputan6.com, Jakarta - Bun Lan Fon, ibu rumah tangga asal Kalideres, Jakarta Barat ini ditangkap saat memproduksi minuman keras fermentasi atau yang lebih dikenal ciu.

"Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering mengolah, membuat, dan memperjualkan minuman fermentasi alias ciu," ujar Kapolsek Kalideres Kompol Ewo Samono di Jakarta Barat, Kamis (3/3/2016).


Ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Palapa Blok E 9/6, RT 007 RW 06, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat itu ditangkap tim Buser Polsek Metro Kalideres.

Perempuan 40 tahun itu digelandang ke Mapolsek Metro Kalideres, dengan barang bukti 4 jeriken ciu siap edar, 3 botol ciu yang belum difermentasi, dan 24 botol kosong untuk kemasan minuman ilegal itu.

"Saat ini kami masih memeriksa tersangka dan dalam pengembangan," tandas Ewo.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya