Ditangkap BNN, Bupati Ogan Ilir Hilangkan Barang Bukti

BNN akan memeriksa orangtua Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi karena diduga melakukan pembiaran.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 14 Mar 2016, 19:37 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2016, 19:37 WIB
20160314- Bupati Ogan Ilir Positif Gunakan Narkoba- Ahmad Wazir Noviadi-Jakarta-Yoppy Renato
BNN menetapkan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi (tengah) positif menggunakan narkoba, Jakarta, Senin (14/3/2016). Ahmad Wazir ditangkap di rumahnya di Jalan Musyawarah III, Gandus, Minggu (13/3), sekitar pukul 22.00 WIB. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi (AWN) melawan saat aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebeknya yang tengah pesta sabu. Alhasil, petugas kesulitan menemukan barang bukti yang dikonsumsi bupati itu dan 4 tersangka lainnya.

AWN ditangkap di kediaman pribadinya di Jalan Musyawarah III Karang Anyar, Gansus, Ogan Ilir pada Minggu 13 Maret 2016.

"Karena ada perlawanan kita tidak dapat barang bukti," ujar Kepala BNN Komjen Budi Waseso atau Buwas di kantor BNN, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Pada penangkapan tersebut, BNN mengirim 10 petugas langsung dari Jakarta ditambah petugas dari BNN Provinsi Sumsel dan kepolisian.

"Kita sampai buat peringatan dengan penembakan udara," ujar mantan Kabareskrim itu.

 



Buwas mengatakan, kediaman AWN selalu dijaga ketat petugas keamanan dan Satpol PP. Hasil pemeriksaan sementara, AWN selalu mengonsumsi narkoba di rumah tersebut.

"Kesulitan menangkap karena kediamannya selalu dijaga sangat ketat," ujar Buwas.

BNN menerapkan prosedur penyidikan sesuai UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka akan diperiksa 3x24 jam. Apabila diperlukan, dilakukan penambahan waktu penyidikan 3x24 jam.

Saat ini, pemeriksaan lanjutan dilakukan BNNP Sumatera Selatan dengan mengirimkan anjing pelacak di sekitar kediaman tersangka.

"Kalau barang bukti sabu bisa dihilangkan dengan memasukkan ke tubuh. Nah, untuk alatnya saat ini masih dicari," kata Buwas.

Pembiaran Orangtua Bupati

Lebih lanjut Buwas menyatakan, ada indikasi pembiaran yang dilakukan orangtua tersangka. Oleh karena itu, pihaknya juga akan memeriksa kediaman orangtua AWN dan juga kantornya.

Buwas menegaskan, penangkapan AWN merupakan salah satu bukti BNN tidak tebang pilih dalam pemberantasan narkoba.

"Penelusuran sejak tiga bulan lalu dari laporan masyarakat. Namun karena belum ada bukti kuat dan bersamaan dengan pilkada, maka tidak bisa langsung. Jadi tak ada tebang pilih," ujar Buwas.

Buwas memastikan, penangkapan Bupati berusia 27 tahun itu tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik atau pemilihan kepala daerah.

"Tujuannya jangan sampai BNN ada kepentingan persaingan pilkada. Jadi kita memantau dulu," ucap Buwas.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya