Mendagri: Bupati Ogan Ilir Nyabu Menyedihkan, Usulkan Dipecat

Mendagri Tjahjo Kumolo mengapresiasi langkah BNN yang menangkap Bupati Ogan Ilir, AW Nofiadi Marwadi.

oleh Oscar Ferri diperbarui 14 Mar 2016, 18:08 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2016, 18:08 WIB
20160314- Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi-Jakarta-Yoppy Renato
Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kecewa dengan kelakukan Bupati Ogan Ilir, AW Nofiadi Marwadi. Pasalnya, bupati muda kelahiran 1988 itu ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan saat tengah pesta sabu bersama 4 orang lainnya.

"(Peristiwa itu) Menyedihkan dan mengecewakan," ujar Tjahjo dalam pesan singkatnya yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Politikus PDIP itu kecewa, lantaran AW Nofiadi selaku kepala daerah seharusnya memberi contoh kepada masyarakat di daerah yang dipimpinnya. Namun, bupati yang baru dilantik pada 17 Februari 2016 itu malah bertingkah negatif.

Dia pun mengapresiasi langkah BNN dalam peristiwa ini. Apalagi, AW Nofiadi sudah diincar sejak 3 bulan lalu.‎ Karena itu, Tjahjo akan mempertimbangkan untuk mengusulkan kepada Presiden guna memberikan sanksi berat kepada AW Nofiadi, yakni ancaman pemecatan sebagai Bupati Ogan Ilir.

"Saya sebagai Mendagri mempertimbangkan untuk diusulkan diberhentikan saja dari jabatannya sebagai kepala daerah," ucap Tjahjo.

Sebagai informasi, BNN Provinsi Sumsel menangkap Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi Marwadi saat tengah berpesta sabu di rumah pribadinya di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Minggu 13 Maret 2016 pukul 18.30 WIB.

Bupati muda kelahiran 1988 itu ditangkap bersama MU (tangan kanan bupati), DA (PNS Dinkes Kaputan Ogan Kemering Ulu Timur), JU (sekuriti rumah pribadi bupati), dan ICN alias FA alias ICL (PNS rumah sakit jiwa di Palembang)‎. Dari keempatnya memang tidak ditemukan barang bukti sabu maupun alat hisap atau boong. Namun berdasarkan tes urine, mereka terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Penangkapan ini berawal dari diamankannya seorang pria berinisial ICN alias FA alias ICL. Dia diduga sebagai pengedar narkoba. PNS di salah satu rumah sakit jiwa di Palembang itu mengaku sering memasok narkoba kepada AW Nofiadi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya