Tagih Janji, Kadishub Jakarta Panggil Bos Go-Jek

Sebelumnya, bos Go-Jek berjanji akan menindak tegas drivernya yang kedapatan mangkal di trotoar.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 26 Mar 2016, 14:58 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2016, 14:58 WIB
Go-jek
Go-jek (Foto:www.go-jek.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah kembali akan memanggil bos Go-Jek Nadiem Makarim. Pemanggilan terkait penertiban Go-Jek yang kerap mangkal di trotoar atau fasilitas umum.

"Selasa saya panggil Nadiem, bisa kacau kalau gini terus," ujar Andri dengan nada geram di Jakarta, Sabtu (26/3/2016).

Oktober 2015, Dishubtrans pernah memanggil Nadiem untuk mencari solusi terbaik menertibkan para Go-Jek yang mangkal di trotoar.

"Dulu kan janjinya nggak akan mangkal, kalau mangkal, nggak pakai helm dan sepatu akan dipecat dan diblokir. Tapi sekarang? Tetap saja mangkal," ucap Andri.

Andri mengatakan, pihak Go-Jek telah bersedia hadir di Kantor Dishub pada Selasa, 29 Maret nanti.

"Nanti harus diputuskan apakah pengelola Go-Jek bisa tegas memecat pengemudinya atau mereka menyiapkan tempat mangkal seperti berpindah mangkal ke dalam jalan lingkungan," terang Andri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya