Kejati DKI: Jaksa Ditangkap KPK Mungkin Hanya Ngaku-ngaku

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo khawatir, jaksa yang dikabarkan terjaring KPK itu hanya mengaku sebagai jaksa.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 31 Mar 2016, 16:31 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2016, 16:31 WIB
Ilustrasi borgol

Liputan6.com, Jakarta - Seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, disebut-sebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/3/2016). Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo mengaku belum tahu kabar itu.

"Namanya siapa yang ditangkap OTT? Kalau orang Kejati DKI siapa namanya?" kata Waluyo saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Ia mengaku belum mengetahui adanya informasi yang menyebut seorang jaksa Kejati DKI ditangkap KPK. Waluyo khawatir, jaksa yang dikabarkan terjaring KPK itu hanya mengaku sebagai jaksa.

"Jangan-jangan ada orang yang ngaku-ngaku dari Kejati," ucap dia.

Menurut dia, saat ini seluruh personel jaksa yang berdinas di Kejati DKI masih lengkap. Ia kembali menegaskan, tidak ada satu pun dari pihaknya yang ditangkap KPK.

"Semua personel lengkap semua. Makanya, jangan-jangan orang ngaku-ngaku," ucap dia.

Waluyo pun meminta kepada KPK untuk memberikan informasi selengkap-lengkapnya terkait kasus tangkap tangan ini. "Yang lebih tahu kan di sana (KPK)," singkat dia.

Sebelumnya, KPK dikabarkan kembali melakukan operasi tangan. Berdasarkan informasi, seorang oknum jaksa yang ditangkap tangan Tim Satgas KPK.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang membenarkan kabar tangkap tangan itu. Namun, dia tidak menjelaskan siapa yang diciduk dalam operasi kali ini.

"Benar (KPK melakukan operasi tangkap tangan)‎," ujar Saut saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2016).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jaksa itu ditangkap karena diduga terkait dengan suap. Akan tetapi, belum dapat dipastikan suap itu terkait perkara apa.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya