VIDEO: Tanpa 3 in 1, Ruas Jalan Harmoni ke Gajah Mada Macet Parah

Uji coba penghapusan sistem 3 in 1 akan diberlakukan mulai 5-8 April dan 11-13 April 2016.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Apr 2016, 14:31 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2016, 14:31 WIB
20160405-Uji-Coba-3-in-1-Jakarta-GMS
Bus TransJakarta melintas dari arah Semanggi menuju kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (5/4). Uji coba sistem "three in one" ini merupakan hari pertama yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Hari pertama uji coba penghapusan jalur 3 in 1 membuat ruas jalan di sejumlah titik di Jakarta mengalami kemacetan panjang.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (5/4/2016), kemacetan terjadi di ruas Jalan Harmoni menuju Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Di mana ruas jalan yang biasanya lancar saat peraturan 3 in 1 berlaku, sejak pukul 06.00 hingga 09.00 WIB pagi tadi justru mengalami kemacetan hingga 2 kilometer.

"Kita coba dulu aja meski masih macet," kata Alex, salah satu pengendara yang tengah melintasi Jalan Harmoni. 

Dalam uji coba penghapusan 3 in 1 kali ini, pihak kepolisian menambah jumlah tenaga pengamanan guna mengantisipasi kepadatan yang terjadi. 

"Dari pagi, khususnya dari Slipi menjelang Semanggi memang ada peningkatan volume kendaraan. Mungkin ada perbedaan, biasanya sepanjang ini banyak para joki. Sekarang tidak kelihatan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengakui memang banyak pengendara yang memanfaatkan pembebasan 3 in 1 hingga mengakibatkan kemacetan.

"Memang kelihatannya langsung banyak pengendara yang bawa mobil sendiri-sendiri. Di sepanjang jalan kan dicoba. Dari arah Gajah Mada, polisi ukur kemacetan. Idealnya 3 in 1 itu memang sudah benar, tapi kalau harus korbanin anak, kita nggak mau juga," kata Ahok.

Uji coba ini akan diberlakukan mulai 5-8 April dan 11-13 April 2016. Sejumlah opsi kini tengah dikaji untuk menggantikan sistem yang telah berlaku sejak 13 tahun lalu itu.

"Kenapa, karena ERP itu bukan cari uang. ERP itu bagaimana cara memindahkan masyarakat dari kendaraan pribadi masuk ke kendaraan umum," kata Kadishub DKI Jakarta Andri Ansyah.

"Memang konsekuensinya, sebelum penerapan Electronic Pricing Road (ERP) kita laksanakan kendaraan umumnya dan angkutan umumnya kita perbaiki," tambah Andri.

Pemberlakuan ERP rencananya ditargetkan pada 2017 dengan biaya Rp 30.000 hingga Rp 50.000.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya