Liputan6.com, Jakarta - Pasar Ikan di Jakarta Utara sudah diberi Surat Peringatan ke-3 oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta. Mereka diinstruksikan untuk meninggalkan kediamannya yang bakal diratakan dengan tanah atas perintah Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Sudah, sudah kami berikan kemarin, SP3 enggak ada masalah," ujar Lurah Penjaringan, Suranta, kepada Liputan6.com di Pasar Ikan, Jakarta, Minggu (10/4/2016).
Baca Juga
Menurut Suranta, tak ada warganya yang menolak. Mereka tengah membereskan dan mengemasi barang-barang di kediamannya. Namun, dari pantauan Liputan6.com di beberapa RT yang bakal digusur Ahok, masih ada warga yang bertahan dan tak mengemasi barang-barang mereka.
Advertisement
Dari data yang dihimpun, sebanyak 4.929 jiwa atau 1.728 kepala keluarga (KK) yang mendiami RW 04 Pasar Ikan itu bakal kehilangan tempat tinggalnya. Di atas kawasan itu terdapat 893 bangunan yang bakal digusur. Rinciannya, 347 unit berupa kios, 225 hunian di RT 01, 58 hunian di RT 02, 168 hunian di RT 11, dan 95 hunian di RT 12.Â
Baca Juga
Suranta belum dapat merinci berapa jumlah warga yang sudah dipindahkan ke Rusunawa (Rumah Susun Sewa) di Rawa Bebek. Sebab rusun Marunda sudah penuh.
"Belum, belum ada rinciannya. Ini kan terus bertambah," terang Suranta.
Penggusuran dijadwalkan berlangsung pada Senin 11 April 2016 pagi. Namun eskavator, tenda tentara, dan puluhan polisi bersenjata laras panjang sudah memadati pemukiman warga sejak Surat Peringatan pertama (SP 1) disosialisasi pemerintah kota Jakarta Utara.
"Belum, belum ada instruksi. Kami hanya apel biasa, cuma siaga," ujar Kapolsek Penjaringan, AKBP Ruddy Setiawan, sebelum melaksanakan apel pagi di Pasar Ikan.
Bahkan, para peziarah yang datang ke Masjid Keramat Luar Batang tak berkurang, malahan dari pantauan Liputan6.com di lokasi, ratusan peziarah mendatangi Masjid bersejarah itu. Mereka tak terpengaruh pada eskavator, petugas Satpol PP, polisi, tentara dan warga yang tengah berkemas.