Temui Jokowi, Ketua DPR Yakin RUU Pengampunan Pajak Bisa Disahkan

Pimpinan DPR pagi tadi bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana, Jakarta.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 15 Apr 2016, 16:31 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2016, 16:31 WIB
20160111- Pelantikan Ketua DPR yang Baru- Ade Komaruddin-Jakarta-Johan Tallo
Ade Komaruddin memberikan pidato usai dilantik menjadi Ketua DPR yang baru, Jakarta, Senin (11/01/2016). Ade dilantik untuk menggantikan Setya Novanto yang mundur dari kursi Ketua DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan DPR bertemu Presiden Jokowi di Istana, Jakarta. Ketua DPR Ade Komaruddin datang bersama wakilnya Fadli Zon dan Taufik Kurniawan.

Pria yang karib disapa Akom ini menjelaskan pertemuannya Presiden Jokowi guna melanjutkan kesepakatan rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) yang telah dilakukan 2 kali, yaitu pada 6 dan 11 April 2016 lalu serta rapat Fraksi XI DPR pada 12 April 2016 terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak.

"Semua (rapat pengganti Bamus dan Komisi XI DPR) beri rekomendasi agar DPR konsultasi dengan Presiden terkait tax amnesty. Tentu tadi (pertemuan dengan Presiden) berjalan dengan baik," ucap Akom di kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (15/5/2016).

Dia mengatakan, dalam pertemuannya dengan Presiden tadi ada 2 pertanyaan yang mengemuka.

"Salah satunya adalah soal target yang didapatkan dari tax amnesty. Tadi terjawab dalam rapat disampaikan bahwa kita optimistis mesti (soal tax amnesty) meski tidak tidak disebutkan angkanya berapa," papar Akom.

"Tapi yang pasti kalau merujuk pada pernyataan Jokowi, kita optimistis bahwa ternyata pemerintah punya data (terkait tax amnesty di negara lain) bukan hanya perusahaan di Singapura dan lain-lain," sambung dia.

Optimistis

Akom menambahkan, melihat pernyataan Jokowi maka ada potensi besar RUU Tax Amnesty bakal disahkan.

"Kita bersepakat UU ini harus beri kenyamanan pada pengusaha yang ingin membawa pulang uangnya yang disimpan di luar (negeri) dan beri keamanan serta kenyamanan bagi mereka. Jangan sampai ada masalah lagi secara hukum dan itu yang disepakati bersama dalam rapat konsultasi tadi," tutur dia.

Ia menambahkan, kemungkinan pekan depan Komisi XI DPR akan kembali melakukan rapat dengar pendapat. Namun kali ini dengan para pakar.

"Soal lancar-tidaknya (pembahasan RUU Tax Amnesty), kita berharap di masa persidangan ini bisa diselesaikan dengan baik," kata Akom.

"Teman-teman semuanya ikut optimis ini akan cukup besar untuk pemasukan negara bukan hanya penerimaan, tapi uang berbondong-bondong dari luar negeri ke sini. Yang tadinya disimpan di luar negeri jadi dibawa balik (ke Indonesia)," tandas Ketua DPR.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya