Menko Luhut Minta Ditunjukkan Tempat Kuburan Massal Korban 1965

Luhut menegaskan, tidak ada alat bukti sedikit pun yang mengarah pada pembantaian massal.

oleh Danu Saputra diperbarui 20 Apr 2016, 18:13 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2016, 18:13 WIB
Menko Luhut: Simposium Tragedi 1965 Tak Dipengaruhi PKI
Luhut mengatakan, simposium ini perlu dilakukan agar pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia segera dituntaskan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan meminta ditunjukkan keberadaan kuburan massal korban tragedi 1965. Pemerintah pun siap menggali kuburan tersebut sebagai bukti bahwa memang pernah terjadi pembantaian massal pada 1965.

Luhut menjelaskan, melalui Simposium 1965 yang diadakan selama 2 hari, sikap pemerintah jelas ingin menyelesaikan masalah dengan baik. Menurut dia, saat ini ada yang meributkan perkara yudisial dan nonyudisial, tetapi selama tidak ada alat bukti yang bisa membuktikan maka tak perlu diributkan.

"Ada yang meninggal pada 1965, iya. Tapi jumlahnya, saya ulangi, jumlahnya tidak seperti yang disebut-sebutkan sampai 400 ribu, apalagi jutaan," ujar Luhut setelah mengisi acara Kuliah Umum di Balai Sidang Universitas Indonesia, Rabu (20/4/2016).

Luhut menegaskan, tidak ada alat bukti sedikit pun yang mengarah pada pembantaian massal. Bahkan Luhut meminta jika ada yang dapat memberi bukti kepadanya berupa kuburan massal, ia siap mendatangi dan menggali kuburan tersebut agar tidak hanya wacana saja.

"Kita minta maaf ke siapa? Korban yang mana? Silakan kalau ada yang bisa mengatakan sampai sekian ribu. Kuburan di mana? Kan mesti ada kuburan massal," ujar Luhut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya