Bamsoet Golkar: Mahar Caketum Batasi Hak Kader Partai

Dia mempertanyakan bagaimana nasib uang tersebut jika calon yang bersangkutan gagal menjadi ketua umum.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 22 Apr 2016, 14:37 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2016, 14:37 WIB
20160415-Kasus-Suap-Jakarta-Rosan-P.-Roeslani-Bambang-Soesatyo-HA
Bambang Soesatyo usai mendatangi KPK, Jakarta, Jumat (15/4). Mereka datang untuk mengadakan kerja sama dengan KPK dalam hal pemberantasan dan pencegahan korupsi dikalangan pengusaha. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo angkat suara soal calon ketua umum (caketum) Golkar yang diharuskan menyumbang Rp 5 miliar di munaslub nanti.

Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali ini mempertanyakan bagaimana nasib uang mahar tersebut jika calon yang bersangkutan gagal menjadi ketua umum. Apakah uang tersebut akan dikembalikan atau tidak.

"Apakah uangnya akan hangus atau bagaimana," ucap Bambang Soesatyo di Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengaku sudah mendengar keputusan rapat pleno Sterring Comitte (SC) dan Organizing Comitte (OC) terkait hal ini. Dia belum menolak atau tidak sepenuhnya sependapat dengan adanya mahar caketum ini.

"Dalam AD/ART jelas bunyinya setiap anggota kader berhak calonkan diri dipilih dan memilih sebagai ketua umum di setiap tingkatannya. Artinya, keputusan Rp 5 sampai 10 miliar sudah batasi hak-hak anggota walaupun kami dari tim Akom (Ade Komaruddin) belum memutuskan menerima atau menolak," ujar Bamsoet.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya