2 Faktor Penyebab Ditundanya Munaslub Golkar Versi JK

Sebagai tanda terbentuknya rekonsiliasi 2 kepengurusan di Partai Golkar, maka acara tersebut pantas dihadiri Presiden

oleh Silvanus Alvin diperbarui 22 Apr 2016, 09:29 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2016, 09:29 WIB
20160421-20160421-Wapres Jusuf Kalla Tutup Musabaqoh Hafalan Al Quran dan Hadits-Helmi Tebe-Jakarta
Wapres Jusuf Kalla membacakan pidato penutup musabaqoh hafalan Al Quran dan Hadits di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/4/2016). 150 peserta dari 25 negara mengikuti acara yang digelar di Masjid Istiqlal. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga merupakan mantan Ketua Umum Partai Golkar menilai ada 2 faktor yang menyebabkan pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub) partai berlambang beringin itu mundur dari jadwal.

"Pertama ketersediaan tempat dan hotel. Bisa saja tidak ada kamar dan tidak ada tempat (untuk tidur peserta munaslub)," kata JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Alasan kedua, kata JK, yaitu menunggu ketersediaan waktu Presiden Jokowi untuk hadir dan membuka Munaslub tersebut. Menurutnya sebagai tanda terbentuknya rekonsiliasi 2 kepengrusan di Partai Golkar, maka acara tersebut pantas dihadiri Presiden.

"Kedua, kesempatan Presiden, karena Golkar sangat ingin presiden hadir, karena menandakan legalitas yang baik kan. Setelah bersatu, kadang-kadang cocok presiden hadir," tandas JK.

Ketua Panitia  Penyelenggara Munaslub Partai Golkar Nurdin Halid menuturkan penyelenggaraan Munaslub digelar pada 25-27 Mei mendatang di Bali. Menurutnya penundaan dilakukan lantaran belum adanya legalitas hukum Munas. "SK Menkumham belum turun, kita tunda karena belum ada landasan hukumnya," kata Nurdin kepada Liputan6.com.

Sejauh ini, beberapa kandidat ketua umum Partai Golkar‎ yang sudah menyatakan diri siap bertarung pada saat munas yaitu Airlangga Hartarto, Ade Komaruddin, Aziz Syamsuddin, Mahyudin, dan Setya Novanto.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya