Atasi Masalah Lapas, Menkumham Bakal Terapkan Pergeseran Napi

Jumlah napi saat ini sudah melebihi jumlah lembaga permasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang ada.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 25 Apr 2016, 16:56 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2016, 16:56 WIB
20160308-sidak-tangerang-yasonna upacara
Menteri Hukum dan HAM Yasonna datangi Rutan Klas 1 Jambe Desa Taban, Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah napi saat ini sudah melebihi jumlah lembaga permasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang ada. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan untuk solusi jangka pendek akan dilakukan pergeseran napi.

"Saya sedang memetakan semua sekarang Lapas dan rutan yang ada, di mana sedikit yang bisa digeser ya digeser sehingga mengurangi (kelebihan kapasitas)," kata Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Menteri asal PDIP itu menjelaskan, kebijakan pergeseran napi itu tentu akan membawa dampak negatif pada keluarga. Jarak untuk mengunjungi akan lebih jauh, tapi hal ini tidak bisa dihindarkan.

"Memang ada persoalan, keluarga menjadi jauh kalau mengunjungi kan yang di Jakarta bisa sampai ke Bandung, itu persoalan. Tapi itu harus kita lakukan," ujar Yasonna.

Kebijakan tersebut akan dilakukan sampai dana untuk penambahan dan rehabilitasi Lapas, yang berjumlah Rp 1 triliun cair. Yasonna menyampaikan kebijakan pergeseran itu pun sebenarnya sudah dilakukan.

"Sudah, yang sudah dimulai misal dari Cipinang, Sindur, Depok. Jumlah yang masuk itu jauh lebih besar dari yang keluar. Harus ada proses remisi. Kita kaji lah. Kemudian pembangunan lapas kita kaji secara lebih baik," Yasonna menandaskan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya