Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Badrodin Haiti membenarkan adanya penganiayaan terhadap narapidana Undang Kosim yang ditemukan tewas di Lapas Banceuy, Bandung. Polres setempat pun akan mendalami kasus tersebut.
"Sudah saya sampaikan memang ada penganiayaan tetapi itu sudah dilakukan proses, tapi sampai sejauh mana itu nanti di proses di tubuh Polres," kata Badrodin, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak memungkiri bila ada upaya paksa dari petugasnya dalam memeriksa Undang, terkait temuan mencurigakan petugas yaitu menerima kantung plastik hitam dari seseorang di halaman lapas.
"Ada indikasi pemeriksaan mereka dengan cara memaksa, supaya napi mengaku, ini memang bisa saja terjadi, memang ada yang memaksa," tutur Yasonna, Minggu 24 April 2016.
Baca Juga
Namun, Yasonna meyakini Undang tewas karena bunuh diri. Kemungkinan yang mejadi dugaan pihaknya adalah, untuk bunuh diri karen khawatir terjerat kasus baru bila ternyata terbukti menyelundupkan narkoba.
"Kalau ketahuan beliau tentu PB (Pembebasan Bersyarat)-nya dicabut, proses hukum baru. Bisa saja itu terjadi," kata Yasonna.
Sebelumnya, pihak Lapas Banceuy menyebut kematian Undang Kosim karena bunuh diri dengan tali celana, di sel. Namun, para napi yang menghuni Lapas Banceuy meyakini Undang Kosim yang akan bebas dua bulan lagi bukan tewas karena bunuh diri, tapi dianiaya. Hal itu pun memicu kerusuhan di Lapas Banceuy.