Liputan6.com, Manado - Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menggagalkan pengiriman empat gadis belia asal Manado ke Ternate. Empat wanita muda itu diduga menjadi korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kasus ini terjadi di kapal tujuan Ternate, Provinsi Maluku Utara. Penangkapan dilakukan pada Rabu 16 April 2025, sekitar pukul 17.00 Wita,” ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Juan AV Rumbajan.
Kronologi terbongkarnya kasus bermula pada pukul 16.00 Wita, ketika Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ipda Juan AV Rumbajan menerima informasi bahwa terdapat beberapa remaja perempuan yang berada di atas kapal menuju Ternate.
Advertisement
Kapolsek segera memerintahkan Kanit Reskrim dan personel untuk melakukan pemeriksaan dan menggagalkan dugaan tindak pidana tersebut.
Pada pukul 16.45 Wita, tim yang dipimpin Kanit Reskrim berhasil melakukan penggerebekan di kapal dan menggagalkan rencana perdagangan orang tersebut.
“Keempat perempuan yang terlibat, termasuk satu remaja berusia 16 tahun, diamankan oleh pihak kepolisian di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado bersama barang bukti berupa tas dan koper masing-masing,” papar dia.
Keempat perempuan yang diamankan adalah CSAM (18), M (17), NF (16), dan VZ (30), yang semuanya berasal dari Kota Manado.
Berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, CSAM, diketahui bahwa mereka telah direkrut untuk bekerja di sebuah kafe di Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Modus operandi yang digunakan oleh pelaku melibatkan pengiriman uang sebesar Rp 2,4 juta dari pemilik kafe untuk membeli tiga tiket kapal dengan total Rp1.080.000.
Tiket kapal tersebut dibeli untuk CSAM, M, VZ dan NF yang kemudian akan diberangkatkan menuju Ternate.
“Keempat perempuan tersebut juga telah menerima transfer dari pemilik kafe yang menjanjikan pekerjaan di tempat hiburan malam,” ujarnya.
Keempat perempuan ini telah diserahkan kepada Piket Resmob Sat Reskrim Polresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Polisi kini tengah mendalami lebih dalam kasus ini dan mencari tahu pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang tersebut.
"Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Kawasan Pelabuhan Manado dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang dan memastikan keselamatan serta kesejahteraan warga Kota Manado," papar dia.
Baca Juga