Segmen 2: Wajah Proyek Pulau Reklamasi di Jakarta Utara

Pemerintah akhirnya menghentikan sementara megaproyek reklamasi 17 pulau di kawasan Pantai Utara, Jakarta.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Mei 2016, 13:04 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2016, 13:04 WIB
Pulau Reklamasi C dan D
Penampakan Pulau Reklamasi C dan D. (Liputan6.com/Delvira Chaerani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya menghentikan sementara megaproyek reklamasi 17 pulau di kawasan Pantai Utara, Jakarta. Moratorium diberlakukan karena adanya ketidaksesuaian izin dengan fisik proyek. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya