Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya menghentikan sementara megaproyek reklamasi 17 pulau di kawasan Pantai Utara, Jakarta. Moratorium diberlakukan karena adanya ketidaksesuaian izin dengan fisik proyek.Â
Segmen 2: Wajah Proyek Pulau Reklamasi di Jakarta Utara
Pemerintah akhirnya menghentikan sementara megaproyek reklamasi 17 pulau di kawasan Pantai Utara, Jakarta.
diperbarui 04 Mei 2016, 13:04 WIBDiterbitkan 04 Mei 2016, 13:04 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramono Anung Ngaku Tidur Nyenyak Sebelum Pencoblosan
Ditemani Istri dan Anaknya, Pramono Anung Gunakan Hak Pilihnya di TPS 046 Cipete Selatan
Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 di Hari Pilkada Serentak, Cek Daftarnya
Prabowo Nyoblos Pilkada Jawa Barat di TPS 008 Bojong Koneng
BRI Beri Akses Pembiayaan dan Pendampingan bagi UMKM di Merauke
Infografis 5 Provinsi Potensi Kerawanan Tinggi Saat Pilkada 2024 dan Lokasi TPS Prabowo, Gibran, Megawati Serta Jokowi
Kumpulan Hoaks Seputar Kecelakaan Transportasi, dari Kapal Laut sampai Kereta Cepat
Kronologi Penerbangan di Bandara Don Mueang Bangkok Tertunda karena Ancaman Bom
Anies Baswedan Sindir Ridwan Kamil-Suswono, Maju Pilkada Jakarta Tapi Nyoblos di Lain Tempat
Fakta Menarik Tari Pendet Bali Kental dengan Filosofi Mendalam
Manchester United Merana, Striker Haus Gol Idamannya Ogah Pindah ke Liga Inggris
SOPHI Dukung Kemenkes Revitalisasi Puskesmas