Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya menghentikan sementara megaproyek reklamasi 17 pulau di kawasan Pantai Utara, Jakarta. Moratorium diberlakukan karena adanya ketidaksesuaian izin dengan fisik proyek.
Segmen 2: Wajah Proyek Pulau Reklamasi di Jakarta Utara
Pemerintah akhirnya menghentikan sementara megaproyek reklamasi 17 pulau di kawasan Pantai Utara, Jakarta.
Diperbarui 04 Mei 2016, 13:04 WIBDiterbitkan 04 Mei 2016, 13:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Popok Tertipis di Indonesia dengan Teknologi Jepang Hadir di MB Fair 2025
Cara Masak Nasi Putih Lebih Rendah Kalori, Gampang Disontek di Rumah
Kemendagri Sebut 6 Daerah Usulkan Ubah Status Jadi Daerah Istimewa, Salah Satunya Solo
Perkedel Nike, Perkedel Berbahan Dasar Ikan Khas Gorontalo
Ternyata Matahari Pengaruhi Hujan Meteor di Bumi, Ini Penjelasannya
Kontribusi Penting 2 Pemain Muslim yang Sebentar Lagi Bawa Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025
Gadis Remaja Pemalang Rugi Luar Dalam usai Kabur dengan Pria Jakut, Begini Ceritanya
Melinda Gates Ungkap soal Minta Cerai dari Bill Gates, Direncanakan Saat Liburan Keluarga ke New Mexico
Kronologi Pelaut Asal Sangihe Lecehkan Gadis Manado di Atas Kapal
Lewat Surat, Sekjen PDIP Hasto Yakini Persidangan Dirinya adalah Peradilan Politik
Jadi Kurir Barang dari Iran, 2 Pria Jatim Terancam Hukuman Mati, Ini Salahnya
Rekomendasi Outfit Batik Kerja 2025 buat Hijabers, Tampil Anggun dan Fashionable!