Liputan6.com, Jakarta - Pengelola Taman Margasatwa Ragunan bekerja sama dengan Pemprov DKI terus meningkatkan pelayanan untuk pengunjung. Kali ini, pengunjung tak perlu berlama-lama mengantre di loket untuk membeli tiket. Pengunjung Ragunan kini bisa menggunakan akses kartu bernama Jakcard yang sudah diuji coba sejak Rabu 4 Mei 2016.
"Dengan kartu Jakcard, pengunjung tak perlu beli tiket lagi. Tinggal tap, langsung masuk," ucap Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang P di TM Ragunana, Jakarta Selatan, Jumat (6/5/2016).
Jakcard juga memiliki manfaat lain bagi warga Jakarta. Kartu itu juga dapat digunakan untuk bayar bus Transjakarta, e-Parking, dan merchant Jakcard lainnya. Ke depan, Jakcard juga bisa digunakan untuk makan di kantin-kantin yang ada di TM Ragunan.
Advertisement
"Jakcard di Ragunan bisa digunakan masuk ke Pusat Primata, Taman Satwa Anak. Nantinya juga bisa untuk makan di kantin-kantin di sini. Parkir kendaraan di juga pakai Jakcard," kata Bambang.
Kartu ini juga bisa digunakan lebih dari satu orang yang hendak masuk ke Ragunan tanpa syarat. ‎Hanya saja, saldo di kartu tersebut dipastikan cukup untuk digunakan banyak orang.
"Jakcard tidak punya masa berlaku. Artinya, kartu ini bisa dipakai seumur hidup," beber Bambang.
Â
Baca Juga
Saat ini Jakcard dapat dibeli di loket TM Ragunan dan di halte busway. Untuk sementara Jakcard belum tersedia di mini market. Cara pengisiannya pun cukup mudah, sama seperti cara mengisi e-money yang biasa digunakan untuk naik bus Transjakarta dan KRL.
"Kaya isi pulsa dan e-money. Untuk sementara bisa diisi ulang di Ragunan, di halte busway, dan di Bank DKI," terang dia.
Harga satu Jakcard baru sebesar Rp 60.000 dengan isi saldo sebesar Rp 50.000. Bambang berharap nantinya seluruh pengunjung TM Ragunan menggunakan Jakcard agar lebih efektif dan memudahkan mereka.
"Sebagian pengunjung sudah banyak yang makai ini (Jakcard), sebagian juga masih kaget, masih bingung. Semoga kedepannya kartu ini dapat digunakan, mengingat sudah banyak negara maju yang menggunakan sistem serupa," pungkas dia.