Liputan6.com, Makassar - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendatangi dan menemui ayah yang diduga membunuh anak kandung di Makassar, Sulawesi Selatan dalam tahanan. Meski telah ditahan sejak Kamis 5 Maret 2016, sang ayah belum diperiksa karena pengakuan yang berubah-ubah.Â
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (6/5/2016), Komnas PA mendatangi Mapolsek Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat siang.
Kedatangan Komnas PA adalah untuk melihat dan melakukan komunikasi langsung dengan Jamaliddun (35) alias Ludding ayah yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun hingga meninggal dunia. Â
Advertisement
Baca Juga
Saat melakukan komunikasi, keterangan pelaku masih berubah-ubah. Dari komunikasi dengan Arist pelaku mengakui jika dirinya menganiaya anak kandungnya sendiri menggunakan tabung gas tiga kilogram.
Ternyata, pelaku juga pernah dirawat dua kali di rumah sakit kejiwaan di Makassar, Sulawesi Selatan. Untuk pemeriksaan selanjutnya, aparat kepolisian akan memanggil dokter polisi forensik untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Sebelumnya, Jamaluddin tega menganiaya anak kandungnya sendiri bernama Alib yang berusia enam tahun. Pelaku menghantam kepala korban dengan tabung gas tiga kg hingga luka parah.
Pelaku terancam pasal berlapis, yakni perlindungan anak di bawah umur, kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan anak di bawah umur. Jika terbukti membutuhkan perawatan psikologis maka akan dilakukan penanganan khusus.