Menteri Yohana: Kasus Kekerasan Anak ‎seperti Fenomena Gunung Es

Menteri Yohana mengatakan, setiap orang yang melihat dan mendengar adanya kekerasan terhadap anak wajib melapor.

oleh Eka Hakim diperbarui 12 Mei 2016, 09:04 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2016, 09:04 WIB
Menteri Yohana
Menteri Yohana mengatakan, setiap orang yang melihat dan mendengar adanya kekerasan terhadap anak wajib melapor.

Liputan6.com, Makassar - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia Yohana Yembise mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia saat ini bagaikan fenomena gunung es.

"Kekerasan anak banyak terjadi di Indonesia, tapi hanya sedikit yang dilaporkan, itulah saya katakan. Dia bagaikan fenomena gunung es," kata Yohana saat mengunjungi kediaman nenek Alib, bocah 6 tahun yang dibunuh ayah kandungnya di Kampung Bulu-Bulu Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 11 Mei 2016.

Yohana mengatakan, hampir seluruh kekerasan anak,‎ termasuk yang ada di Kota Makassar bukan baru muncul, akan tetapi sejak lama.

"Kekerasan ini sudah lama ada di tengah masyarakat, tapi selalu ditutupi dan tidak dilapor karena dianggap aib‎," kata Yohana.

Dia mengatakan, setiap orang yang melihat dan mendengar adanya kekerasan terhadap anak wajib melapor karena jika tidak, juga bisa dikenakan pidana.

Yohana menilai, penyebab utama terjadinya kekerasan yang menimpa bocah Alib dan bocah lain karena kelalaian dari para orangtua. ‎

"Saya dan tim di kementerian akan mengkaji ulang lagi UU Perlindungan Anak‎ ini. Kita berharap nantinya hukuman pidana bagi para pelaku kekerasan terhadap anak itu dihukum maksimal dipenjara seumur hidup. Ini kita lagi pertimbangkan dalam revisi UU nantinya," kata Yohana.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya