Menguak Pertemuan DPRD DKI-Pengembang Lewat Ongen Sangaji

Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Ongen Sangaji disebut-sebut ikut dalam pertemuan dengan Aguan bos Agung Sedayu Group memilih masuk lobi KPK.

oleh Oscar Ferri diperbarui 18 Mei 2016, 12:48 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2016, 12:48 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir ada beberapa anggota DPRD DKI Jakarta yang melakukan pertemuan dengan Bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Pertemuan itu yang kini menjadi salah satu hal yang diselidiki untuk dalam mengungkap dugaan suap ‎pembahasan dua raperda reklamasi Jakarta.

‎KPK pun memeriksa Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad (Ongen) Sangaji hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ariesman Widjaja, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL).

"Dia jadi saksi untuk tersangka AWJ (Ariesman Widjaja)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Ongen yang sudah tiba pukul 0‎9.15 WIB itu hanya bungkam ketika ditanya awak media. Termasuk ketika ditanya mengenai pertemuan dengan Aguan. Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI yang disebut-sebut ikut dalam pertemuan dengan Aguan itu memilih masuk ke lobi KPK.

Adapun soal pertemuan antara Aguan dengan para wakil rakyat Jakarta itu terjadi beberapa waktu lalu di kediaman pengusaha tersebut di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Pertemuan itu diduga membahas mengenai raperda tentang reklamasi pesisir utara Jakarta yang tengah diolah DPRD DKI.

Dari informasi yang dihimpun, para anggota dewan yang turut hadir dalam pertemuan dengan Aguan itu, yakni Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, Anggota Badan Legislasi Muhammad 'Ongen' Sangaji, Anggota DPRD DKI sekaligus Ketua Panitia Khusus Reklamasi DPRD DKI Selamat Nurdin, dan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi.

‎Pada kasus suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta ini, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya