Hendrawan PDIP: Dana Reses Anggota DPR Bisa Capai Rp 2 M Setahun

Saat mengajukan kunker, anggota DPR tidak memasukkan besaran anggarannya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 19 Mei 2016, 13:58 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2016, 13:58 WIB
dugaan kunker Fiktif
dugaan kunker Fiktif (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Ada dugaan negara rugi Rp 945 miliar karena kunjungan kerja atau kunker fiktif anggota DPR. Publik bertanya-tanya, berapakah anggaran yang diterima legislator untuk kunker.

Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengaku tidak pernah mengurusi besaran anggaran itu.

"(Dana) itu diterima anggota, bukan partai. Namanya saja kunker perorangan," ucap Hendrawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Anggota DPR RI Komisi XI ini mengungkapkan total dana setiap anggota dalam setahun bisa mencapai Rp 2 miliar.

"Setiap orang ikut 5 kali reses kolektif bersama dengan komisinya. Terus ada 6 kali kunker dapil dan 6 kali sosialiasi empat pilar MPR. Total dana per orang per tahun sekitar Rp 2 miliar," ungkap Hendrawan.

Dia pun kembali menjelaskan format pengajuan untuk kunker. Saat mengajukan kunker, anggota DPR tidak memasukkan besaran anggarannya.

"Untuk keperluan administrasi keuangan yang dari Setjen, formatnya sederhana. Pengisian format tersebut disertai cap resmi pada Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) untuk dijadikan syarat bagi pencairan anggaran kunker berikutnya. Yang format fraksi, 15 titik kegiatan, diserahkan ke fraksi," tandas Hendrawan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya