Liputan6.com, Jakarta - Tepat sehari sebelum peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memberi sinyal tentang pelaksanaan eksekusi mati. Eksekusi bagi terpidana mati kasus narkoba yang ketiga kalinya pada pemerintahan Jokowi-JK.
Jaksa Agung mengatakan tidak menutup kemungkinan eksekusi mati dilakukan usai Ramadan dan Lebaran. Awalnya, beredar kabar eksekusi mati digelar pada Mei 2016 ini.
"Ya mungkin saja. Puasa-puasa eksekusi kan enggak bagus," kata Prasetyo di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis 19 Mei 2016.
Terlebih, Kejaksaan masih menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait peninjauan kembali yang diajukan sejumlah terpidana mati, termasuk gembong narkoba Freddy Budiman.
Namun, sejumlah persiapan telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Pertama, pengamanan menuju Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Saat memasuki lapas, para pengunjung diperiksa dan diawasi secara ketat oleh petugas.
Baca Juga
Nusakambangan dinilai sebagai lokasi paling ideal untuk melaksanakan eksekusi mati.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono memastikan pihaknya sudah mempersiapkan hal-hal yang diperlukan.
"Kami siap untuk menunggu perintah dari eksekutor dalam hal ini Kejaksaan untuk eksekusi," kata Condro saat dihubungi di Jakarta, Jumat 29 April 2016.
Polda Jateng juga sudah menyiapkan sejumlah anggotanya baik dari Brimob maupun tim dokter.
Sementara, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah telah menyiapkan ruang isolasi baru untuk calon terpidana mati.
"Sudah dibangun bangunan baru untuk ruang isolasi terpidana mati di belakang Lapas Batu," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Molyanto di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa 17 Mei 2016.
Ruang isolasi dipindah ke Lapas Batu karena lebih dekat dengan lapangan tembak Tunggal Panaluan. Dulunya, ruang isolasi berada di dekat Lapas Besi Nusakambangan.
Beberapa terpidana mati juga telah dipindah ke Nusakambangan. Awal Mei ini, 3 terpidana mati dipindah dari Lapas Klas IIA Tembesi, Batam, Kepulauan Riau ke Nusakambangan. Ketiganya adalah Suryanto (53), Agus Hadi (53), dan Pudjo Lestari (42).