Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung segera mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba. Jaksa Agung HM Prasetyo menilai lokasi yang paling ideal untuk melakukan eksekusi mati adalah Nusakambangan yang di Cilacap, Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono memastikan pihaknya sudah mempersiapkan hal-hal yang diperlukan.
"Kami siap untuk menunggu perintah dari eksekutor dalam hal ini Kejaksaan untuk eksekusi," kata Condro saat dihubungi di Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Baca Juga
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu mengaku sudah menyambangi Pulau Nusakambangan pada Kamis 28 April 2016 untuk memantau kesiapan eksekusi mati. Dia mengatakan Polda Jateng sudah menyiapkan sejumlah anggotanya baik dari Brimob maupun tim dokter.
"Tapi persiapannya dari segi anggota kita, kan anggota kita yang akan eksekusi. Dokter-dokter dari kami (polisi) sudah dikoordinasikan juga. Kemudian ulama ataupun pendeta juga sudah," terang Condro.
Terkait waktu pelaksanaan eksekusi mati, Condro tidak bisa memastikan. Jenderal bintang dua ini pun masih menunggu instruksi dari Kejaksaan Agung.
"Makanya kita sih prinsipnya siap, tinggal waktunya kapan," tandas Condro.